Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:40 WIB
loading...
Tim Hukum Jokowi Endus...
Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo dengan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo dengan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Strategi ini dinilai sengaja dimanfaatkan oleh pihak Roy Suryo.

Menurut Rivai, adanya permohonan praperadilan oleh Roy Suryo mengakibatkan penangguhan pemeriksaan perkara utama di pengadilan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sehingga, hal ini menciptakan selisih waktu atau jeda antara persidangan Tifa dan Roy Suryo.

Baca juga: Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah

"Memang dengan upaya praperadilan maka terjadi penangguhan pemeriksaan pokok perkara. Dan ini sekarang sudah terjadi, terjadi jeda antara pemeriksaan dokter Tifa dengan pemeriksaannya Pak Roy," ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (30/6/2026).

Dia mengungkap dalam beberapa praperadilan yang biasa dilakukan itu biasanya selesai sekitar 2-3 pekan. Melihat jeda waktu tersebut, tentu Jokowi sebagai pihak pelapor mengalami kerugian dari segi waktu karena harus dua kali menghadiri persidangan.

Namun, Rivai mengendus jika ini justru menjadi bagian dari strategi hukum yang tengah dilakukan kubu Roy Suryo. "Biasanya dengan cara Ibu Tifa di depan, nanti Tifa yang pembuktian duluan, Ibu Tifa yang divonis, Pak Roy yang akan mengambil manfaatnya," ujarnya.

Dengan posisi Tifa yang disidang lebih awal, tim hukum Roy Suryo diduga dapat mempelajari kekurangan dalam pemeriksaan saksi maupun ahli di persidangan pertama untuk kemudian disempurnakan pada persidangan berikutnya.

"Contoh, pemeriksaan ahli A di sana kurang sempurna, di Pak Roy akan disempurnakan. Jadi itu sebagai lawyer biasanya strategi itu. Nah, kami sedang mencermati apakah ini bagian dari strategi itu," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved