Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:36 WIB
loading...
Kejari Jaksel Sebut...
Roy Suryo, Dokter Tifa, dan kuasa hukum. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memberikan jawaban selaku pihak turut termohon dalam praperadilan penangkapan Roy Suryo dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ). Kejari Jaksel menyebut mengikutsertakan Kejari Jaksel sebagai turut termohon sebagai salah alamat.

"Dalam eksepsi, turut termohon dengan tegas menolak seluruh dalil pemohon, kecuali hal-hal yang secara tegas diakui kebenarannya oleh turut termohon. Menarik turut termohon ke dalam sengketa prosedur penyidikan yang dilakukan oleh penyidik adalah salah alamat atau error impersonal," ujar Kejari Jaksel di persidangan, Selasa (30/6/2026).

Dalam jawabannya, Kejari Jaksel menyebutkan, tindakan penyidikan, penangkapan, penggeledahan, dan penahanan pada tingkat penyidikan itu mutlak menjadi domain kewenangan dan tanggung jawab Polda Metro Jaya. Kejari Jaksel hanya bertindak pasif secara fungsional sebagai pihak yang menunggu pelimpahan tahap 2 setelah berkas dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor

Lantas, kata Kejari Jaksel, kaitannya tata cara penggeledahan, penangkapan tanpa surat, pertimbangan subjektif penahanan oleh penyidik, serta lokasi penahanan di RS Polri, seluruhnya merupakan produk hukum termohon atau Polda Metro Jaya. Kejari Jaksel tidak dalam kapasitas membenarkan atau menyalahkan tindakan teknis operasional termohon di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved