Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A, DPD Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:36 WIB
loading...
Dugaan Pemerkosaan di...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anak di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) dihukum seumur hidup. Peristiwa ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah mengenai keberadaan rumah aman dan petugas pendampingnya.

Anggota DPD Fahira Idris menilai tindakan terduga pelaku berinisial DA itu sudah diluar batas. Peristiwa pemerkosaan kepada penyintas kekerasan seksual ini sebuah ironi di tengah gencarnya upaya perlindungan anak Indonesia. (Baca juga: KPAI Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A Lampung Timur)

“Ini kejahatan luar biasa. Saya minta kasus ini menjadi prioritas untuk diungkap oleh penegak hukum. Jika terbukti, pelaku harus dijerat dengan pasal paling berat dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, yakni hukuman pidana seumur hidup,” tandasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/7/2020).

Senator asal DKI Jakarta itu meminta aparat mendalami kemungkinan adanya korban lain. Jika korbannya lebih dari satu, maka pelaku masuk kategori predator anak. “Sehingga, penambahan hukuman berupa kebiri kimia sesuai perintah UU Perlindungan Anak layak dijatuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyatakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme, narkoba, dan korupsi. Karena itu, tidak boleh menghukum ringan seorang predator anak.

“Hukumannya harus benar-benar maksimal. Adanya dugaan korban juga ‘dijual’ pelaku untuk berhubungan badan dengan pria lain harus diungkap tuntas. Predator anak seperti ini tidak boleh dibiarkan hidup bebas bersama masyarakat apalagi diberi jabatan sebagai pelindung anak,” tandasnya.

Fahira mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi total terhadap institusi perlindungan anak. P2TP2A harusnya dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman mengenai perlindungan anak. Ke depan, rekrutmennya harus sangat ketat agar peristiwa seperti di Lampung Timur tidak terulang lagi. “Kehadiran P2TP2A ini sangat penting dan strategis, tidak boleh salah memilih pejabat sebagai pengelolanya,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Momen Hari Anak: Orang...
Momen Hari Anak: Orang Tua Jangan Terlalu Menuntut, Kehebatan Anak Lahir dari Potensinya
Rekomendasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved