Menkumham Ajak Jajarannya Bantu Korban Gempa Cianjur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak semua jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membantu meringankan beban para korban gempa Cianjur . Dia menyampaikan rasa dukacita untuk para korban bencana alam tersebut.
Jajaran Kemenkumham hingga Rabu (23/11/2022) pukul 15.00 WIB telah menyalurkan Rp92.558.000 untuk korban gempa bumi di Cianjur, dari total Rp248.602.000 dana yang terkumpul dan akan segera disalurkan untuk para korban.
“Saya juga memerintahkan saudara-saudara Kakanwil di daerah untuk juga melakukan hal yang sama. Dari staf-staf kita berapapun itu dengan keikhlasannya, dikumpulkan, nanti dikoordinasikan ke Pak Sekjen,” kata Yasonna dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kemenkumham di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
“Semoga para korban yang wafat diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, para korban yang mengalami luka cepat diberikan kesembuhan, serta situasi kembali menjadi normal dan kondusif,” tutur Yasonna.
Dalam kesempatan itu, dia meminta semua jajarannya untuk memperhatikan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023 dengan cermat. Ada lima poin yang disampaikan Yasonna mengenai hal tersebut pada rapat koordinasi yang dilaksanakan dalam rangka pengendalian capaian kinerja tahun anggaran 2022 dan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023.
Pertama, jajaran Kemenkumham diminta belajar dari berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan, agar tidak terjadi temuan berulang dan segera ditindaklanjuti secara tuntas. “Lakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, jangan lagi ada kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dan berbagai penyimpangan yang berpotensi, serta dapat menyebabkan kerugian negara,” kata Yasonna.
Kedua, Yasonna menegaskan pentingnya intensifikasi koordinasi dan komunikasi. Dia berharap tidak lagi ada distorsi komunikasi antara Pimti Madya dengan jajaran Pimti Pratama di bawahnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber pada Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Data, fakta, dan jejak digital akan menjadi mark/tanda baik buruknya kinerja yang telah kita kerjakan,” ungkap Yasonna.
Ketiga, kata Yasonna, jajaran Kemenkumham harus memahami dan mengimplementasikan dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Hukum dan HAM sebagai parameter keberhasilan yang harus dicapai. “Pencapaian target kinerja harus terukur, menyentuh, dan melayani rakyat sebaik-baiknya,” ucapnya.
Jajaran Kemenkumham hingga Rabu (23/11/2022) pukul 15.00 WIB telah menyalurkan Rp92.558.000 untuk korban gempa bumi di Cianjur, dari total Rp248.602.000 dana yang terkumpul dan akan segera disalurkan untuk para korban.
“Saya juga memerintahkan saudara-saudara Kakanwil di daerah untuk juga melakukan hal yang sama. Dari staf-staf kita berapapun itu dengan keikhlasannya, dikumpulkan, nanti dikoordinasikan ke Pak Sekjen,” kata Yasonna dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kemenkumham di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
“Semoga para korban yang wafat diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, para korban yang mengalami luka cepat diberikan kesembuhan, serta situasi kembali menjadi normal dan kondusif,” tutur Yasonna.
Dalam kesempatan itu, dia meminta semua jajarannya untuk memperhatikan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023 dengan cermat. Ada lima poin yang disampaikan Yasonna mengenai hal tersebut pada rapat koordinasi yang dilaksanakan dalam rangka pengendalian capaian kinerja tahun anggaran 2022 dan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023.
Pertama, jajaran Kemenkumham diminta belajar dari berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan, agar tidak terjadi temuan berulang dan segera ditindaklanjuti secara tuntas. “Lakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, jangan lagi ada kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dan berbagai penyimpangan yang berpotensi, serta dapat menyebabkan kerugian negara,” kata Yasonna.
Kedua, Yasonna menegaskan pentingnya intensifikasi koordinasi dan komunikasi. Dia berharap tidak lagi ada distorsi komunikasi antara Pimti Madya dengan jajaran Pimti Pratama di bawahnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber pada Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Data, fakta, dan jejak digital akan menjadi mark/tanda baik buruknya kinerja yang telah kita kerjakan,” ungkap Yasonna.
Ketiga, kata Yasonna, jajaran Kemenkumham harus memahami dan mengimplementasikan dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Hukum dan HAM sebagai parameter keberhasilan yang harus dicapai. “Pencapaian target kinerja harus terukur, menyentuh, dan melayani rakyat sebaik-baiknya,” ucapnya.