Ketua Pengadilan Negeri Jatim Diduga Main Judi, MA: Kami Tunggu Hasil Penyelidikan KY

Kamis, 24 November 2022 - 02:18 WIB
loading...
Ketua Pengadilan Negeri Jatim Diduga Main Judi, MA: Kami Tunggu Hasil Penyelidikan KY
MA menunggu hasil penelusuran KY terkait dugaan Ketua Pengadilan Negeri Jawa Timur yang bermain judi di lingkungan pengadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menunggu hasil penelusuran Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jawa Timur yang bermain judi di lingkungan pengadilan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua PN Jatim tersebut. Andi menyampaikan MA menunggu KY lantaran adanya kesepakatan mekanisme pemeriksaan jika salah satu dari kedua lembaga tersebut mendapatkan informasi terlebih dahulu.

"Berhubung Komisi Yudisial (KY) sudah lebih dahulu menelusuri sejauh mana pelanggaran etika atau perilaku yang dilakukan oleh Ketua PN yang bersangkutan, maka tentu kami memberi kesempatan kepada KY," jelas Andi, Kamis (24/11/2022).



Andi menegaskan MA kini sedang membentuk tim Badan Pengawasan (Bawas) sembari menunggu hasil penelusuran yang dilakukan KY. "Namun informasi terakhir, ternyata Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA telah mempersiapkan tim untuk turun melakukan pemeriksaan. Kita tunggu perkembangannya," tegas Andi.



Menurutnya, tindakan Bawas MA tersebut tetap menghormati terlebih dahulu penelusuran KY atas dugaan pelanggaran etik atau perilaku yang dilakukan oleh hakim/Kepala PN yang bersangkutan. "MA dan KY, ketika ada dugaan pelanggaran etika dan perilaku sudah ada kesepakatan mekanisme pemeriksaan yaitu siapa yang lebih dahulu menerima informasi, laporan atau pengaduan. Jadi kita tunggu penelusuran yang dilakukan KY," lanjut Andi.

Sekadar informasi, Ketua PN Jatim juga diduga menggunakan fasilitas mobil kantor yang pelat nomornya tidak semestinya. Oleh karena itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengonfirmasi kebenaran bahwa pihaknya kini tengah menelusuri hal tersebut. "Informasinya sudah diterima oleh KY. Sudah diteruskan ke tim investigasi untuk ditelusuri kebenaran informasinya," ujar Miko.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)