Ketua MA: OTT Hakim PN Surabaya Mencoreng Wajah Peradilan

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:23 WIB
loading...
Ketua MA: OTT Hakim...
Ketua MA Syarifuddin mengatakan penangkapan oknum Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan oleh KPK mencoreng wajah peradilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin mengatakan penangkapan oknum Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK mencoreng wajah peradilan.

”kejadian tersebut menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah atas proses yang sedang ditempuh oleh oknum hakim dan PP yang bersangkutan, namun kejadian tersebut telah mencoreng wajah peradilan,” kata Syarifuddin dalam siaran pers Mahkamah Agung RI, Kamis (27/1/2022).

Syarifuddin menegaskan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menyebar para agen misterius shopper ke pengadilan- pengadilan tertentu yang bekerja sama dengan KPK untuk memantau secara langsung perilaku para hakim dan aparatur peradilan. “Kejadian kemarin adalah salah satu bukti bahwa sistem pemantauan yang dilakukan oleh misterius shopper dan KPK telah berjalan, namun saya menyesalkan kenapa masih ada saja hakim dan aparatur peradilan yang berani untuk melakukan tindakan seperti itu,” tegasnya.



Ke depannya, Syarifuddin meminta agar pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung seperti yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya supaya ditingkatkan lagi.



Syarifuddin mengatakan, oknum hakim dan PP telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan penetapan pemberhentian sementara dengan tanpa mengurangi azas praduga tidak bersalah. Syarifuddin juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Di samping itu, Badan Pengawas Mahkamah Agung telah mengirim tim pemeriksa ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pemeriksaan sejauh mana atasan langsung telah melakukan pembinaan dan pengawasan terutama terhadap yang bersangkutan. Syarifuddin berharap kejadian OTT kemaren menjadi peristiwa memalukan yang terakhir.

“Jangan sampai ada lagi hakim maupun aparatur peradilan yang mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan tercela yang akan mencoreng nama baik lembaga peradilan, karena satu orang yang melakukan perbuatan tercela, akibatnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan,” ujarnya.

Syarifuddin merasa terpukul dengan kejadian OTT tersebut. Syarifuddin berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan lainnya yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik. “Pertahankan terus apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, jangan sekali-kali tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga,” ucapnya.

Syarifuddin menambahkan, dirinya dan para pimpinan Mahkamah Agung telah berkali-kali mengingatkan dalam setiap pembinaan agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan tercela, karena hal itu akan merusak semua capaian dan prestasi yang telah dibangun dengan susah payah, namun kenyataannya masih saja ada yang nekat untuk melakukannya.

“Sebanyak apapun prestasi yang telah capai, seolah-olah menjadi tidak ada artinya pada saat ada seorang hakim atau apartur peradilan yang terkena OTT. Ibarat sebuah pribahasa mengatakan, bahwa nila setitik dapat merusak susu sebelanga,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)