Rudi Suparmono Disebut Minta Bagian ke Hakim Pembebas Ronald Tannur: Jangan Lupa Aku
Senin, 03 Maret 2025 - 15:07 WIB
loading...
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono disebut minta bagian jatah ke hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Salah satu hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Mangapul mengungkapkan ada pesan dari Rudi Suparmono selaku eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pesan yang dimaksud agar Rudi turut kebagian jatah suap vonis Ronald Tannur .
Hal itu disampaikan Mangapul saat menjadi saksi dalam dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa eks Pejabat MA Zarof Ricar; ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).
Awalnya, Jaksa menanyakan saksi perihal uang SGD140 ribu ditujukan untuk vonis bebas Ronald Tannur. Namun, Mangapul mengaku tidak disebutkan secara gamblang uang ditujukan untuk vonis yang dimaksud.
Baca juga: 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar
"Kemudian, dari 140 ribu SGD tadi adalah terkait dengan perkara yang akan diputus untuk perkara Gregorius Ronald Tannur?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu disampaikan Mangapul saat menjadi saksi dalam dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa eks Pejabat MA Zarof Ricar; ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).
Awalnya, Jaksa menanyakan saksi perihal uang SGD140 ribu ditujukan untuk vonis bebas Ronald Tannur. Namun, Mangapul mengaku tidak disebutkan secara gamblang uang ditujukan untuk vonis yang dimaksud.
Baca juga: 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar
"Kemudian, dari 140 ribu SGD tadi adalah terkait dengan perkara yang akan diputus untuk perkara Gregorius Ronald Tannur?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lihat Juga :