Perintah Kapolri Cari Warga Belum Terima Bansos Dinilai Langkah Cerdas dan Antisipatif

Senin, 27 April 2020 - 23:04 WIB
loading...
Perintah Kapolri Cari...
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri yang menginstuksikan seluruh jajaran polres mendata warga yang belum menerima bansos. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang menginstuksikan seluruh jajaran polres mendata warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dan menyiapkan 10 ton beras.

Menurut dia, hal itu merupakan langkah cerdas, inovatif sekaligus upaya antisipatif. “Saya apresiasi atas respons cepat dan kepekaan serta senditivitas Polri melalui Instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis ke 500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata. Ini langkah cerdas dan kegiatan inovatif serta upaya antisipatif,” kata Arteria dalam keteranganya, Senin (27/4/2020).

Dia mengatakan, langkah yang dilakukan Kapolri dengan menjamin setiap warga yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan, juga dalam rangka menghindari kegagalan program jaring pengaman sosial yang ditetapkan pemerintah.

“Polri sudah one step a head di dalam mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang terdampak secara sosial akibat pandemik Covid 19,” puji Arteria.

Politisi PDIP ini mengatakan, kemungkinan luput pendataan bisa saja terjadi. Pasalnya data keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) hanya berbasis KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan banyak sekali masyarakat miskin yang tidak ber KTP di wilayah setempat.

Belum lagi adanya peningkatan penduduk miskin pasca pandemik Covid-19 yang pastinya belum tercover dalam data Kemensos.

“Jadi instruksi Kapolri yang memerintahkan jajaran polres seluruh Indonesia untuk mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sangat lah tepat,” katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan jajaran polres diseluruh Indonesia untuk menyisir dan mendata warga yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah.

Ada sebanyak 500 polres dan masing-masing diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 dan belum terdata tersebut.

"Seluruh polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos," kata Idham.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)