Marah! Sintong Panjaitan Ucapkan Kalimat Ini saat Pindahkan Prabowo dari Kopassus ke Kostrad
loading...
A
A
A
Prabowo kemudian menanyakan mengapa ia dipindahkan dari Kapassandha ke Kostrad. Sintong berpandangan dalam sejarah Korps Baret Merah, belum pernah terjadi seorang anggota menanyakan pada atasan mengapa ia dipindahkan.
Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, "Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan."
Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. "Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai," tegas Sintong.
Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. "Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan," kata Sintong.
Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.
Ketika KSAD dijabat oleh Jenderal TNI Try Sutrisno, maka dengan berbagai pertimbangan akhirnya KSAD memutuskan bahwa Prabowo dipindahkan dari Kopassandha. Semula KSAD Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untuk cooling down.
Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan kalau Prabowo dipindahkan dari Kospassandha, sebaiknya jangan ke Pussenif. Luhut menilai terlalu jauh dari Kopassandha ke Pussenif.
Ia menyarankan agar Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon. Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya. Akhirnya saran Luhut juga diterima, sehingga Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Padahal sebelumnya, surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassus ke Pussenif sudah dibuat oleh KSAD Jenderal TNI Rudini. Kemudian KSAD Try Sutrisno mengganti surat perintah itu untuk memindahkan Prabowo ke Yonif-328/Raiders, Kostrad. Surat perintah segera dikirim kepada Danjen Kopassandha yang pada waktu itu dijabat oleh Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar.
Tetapi sampai serah terima jabatan Danjen Kopassandha dari Wismoyo kepada Kolonel Sintong Panjaitan pada bulan Mei 1985, pemindahan Prabowo dari Kopassandha belum terlaksana. Baru ketika Sintong menjabat Komandan Kopassandha, mutasi itu bisa dilaksanakan.
Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, "Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan."
Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. "Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai," tegas Sintong.
Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. "Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan," kata Sintong.
Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.
Ketika KSAD dijabat oleh Jenderal TNI Try Sutrisno, maka dengan berbagai pertimbangan akhirnya KSAD memutuskan bahwa Prabowo dipindahkan dari Kopassandha. Semula KSAD Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untuk cooling down.
Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan kalau Prabowo dipindahkan dari Kospassandha, sebaiknya jangan ke Pussenif. Luhut menilai terlalu jauh dari Kopassandha ke Pussenif.
Ia menyarankan agar Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon. Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya. Akhirnya saran Luhut juga diterima, sehingga Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Padahal sebelumnya, surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassus ke Pussenif sudah dibuat oleh KSAD Jenderal TNI Rudini. Kemudian KSAD Try Sutrisno mengganti surat perintah itu untuk memindahkan Prabowo ke Yonif-328/Raiders, Kostrad. Surat perintah segera dikirim kepada Danjen Kopassandha yang pada waktu itu dijabat oleh Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar.
Tetapi sampai serah terima jabatan Danjen Kopassandha dari Wismoyo kepada Kolonel Sintong Panjaitan pada bulan Mei 1985, pemindahan Prabowo dari Kopassandha belum terlaksana. Baru ketika Sintong menjabat Komandan Kopassandha, mutasi itu bisa dilaksanakan.