Marah! Sintong Panjaitan Ucapkan Kalimat Ini saat Pindahkan Prabowo dari Kopassus ke Kostrad

Rabu, 23 November 2022 - 06:10 WIB
loading...
Marah! Sintong Panjaitan...
KSAD Jenderal TNI Rudini menjabat tangan Kolonel Sintong Panjaitan dalams erah terima jabatan Komandan Kopassandha dari Brigjen TNI Wismoyo Arimusnandar pada Mei 1985. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan dikisahkan pernah memarahi Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto . Apa yang membuat pria yang pernah menjabat Danjen Kopassus ini marah besar kepada juniornya di Korps Baret Merah tersebut?

Sintong yang kala itu berpangkat Kolonel, baru saja dilantik menjadi Komandan Kopassandha (Komando Pasukan Sandhi Yudha) yang sekarang berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Sedangkan Prabowo baru berpangkat Mayor dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror. Baca juga: Cerita Luhut Dimarahi Tiga Jenderal Kopassus dari Sintong, Kuntara hingga Benny Moerdani

Awal kisah Prabowo yang pernah dimarahi Sintong Panjaitan saat keluarnya Surat Keputusan (SK) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini. Dalam surat itu seharusnya Prabowo sudah pindah ke Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Namun hingga serah terima kepada Sintong pemindahan Prabowo belum dilaksanakan.

Pada tanggal 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi. Saat itu, Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel melaporkan bahwa seharusnya Mayor Prabowo Subianto, Wakil Komandan Datasemen-81/Antiteror sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan Surat Perintah KSAD yang sudah lama diterimanya.

Sintong terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha. "Mengapa Prabowo belum dipindahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?" tanya Sintong pada Kolonel Bambang seperti tertulis dalam buku Sintong & Prabowo, Dari 'Kudeta L.B. Moerdani Sampai 'Kudeta Prabowo' dikutip, Rabu (23/11/2022).

Sintong lalu bertekad merealisasikan surat perintah KSAD untuk memutasi Prabowo dari Kopassandha/Kopassus ke Kostrad. Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip Asisten Personel Kopassandha.

Sintong lantas memerintahkan Asisten Personel membuat surat pemindahan Prabowo ke Kostrad. Sintong langsung menandatanganinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved