Rapat Koordinasi Pengawasan, Gus Yaqut Minta Irjen Kemenag Kawal Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 22 November 2022 - 01:00 WIB
loading...
A A A


Gus Yaqut mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, dia berharap seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah tapi menjadi bagian dari solusi.

“Saya perintahkan Pak Irjen untuk mengawal betul hal ini. Saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal, dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali,” tandasnya.

Gus Yaqut merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Hal inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.

“Hal ini kita juga terus perbaiki. Saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag. Saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman,” kata Gus Yaqut.

Sementara itu, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.

Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Ketiga, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

“Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami selaku Irjen Kemenag,” ujar Faisal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3854 seconds (0.1#10.140)