Rapat Koordinasi Pengawasan, Gus Yaqut Minta Irjen Kemenag Kawal Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 22 November 2022 - 01:00 WIB
loading...
Rapat Koordinasi Pengawasan, Gus Yaqut Minta Irjen Kemenag Kawal Perbaikan Pelayanan Publik
Menag Yaqut saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan sangat concern terhadap perbaikan pelayanan publik di Kementerian Agama (Kemenag) . Sebab banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Untuk itu, Yaqut meminta perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Hal ini juga merupakan amanah dari Presiden Jokowi yang harus diselesaikan di Kemenag.



Itjen Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, pada 21-23 November 2022. Dengan tema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile”, Itjen Kemenag berharap dengan transformasi pengawasan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag.

Menag Yaqut dalam sambutannya menyampaikan dua amanah dari Presiden yang harus diselesaikan Itjen Kemenag.

“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang, serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Yaqut saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.

Menurut Yaqut, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya, pernikahan, rujuk, pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, hingga pendidikan keagamaan.

"Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” tandasnya.

Yaqut meyakini melalui digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara ini bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.

"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional. Maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)