BPKH dan ICMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji untuk Perekonomian Nasional
Selasa, 17 Desember 2024 - 13:21 WIB
loading...
BPKH bersama ICMI mendorong optimalisasi pengelolaan dana haji untuk perekonomian Indonesia. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong optimalisasi pengelolaan dana haji untuk perekonomian Indonesia. Termasuk mengembangkan ekonomi syariah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu dibahas dalam seminar nasional bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia” yang merupakan bagian dari agenda Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI di IPB International Convention Center, Bogor.
Seminar dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Ketua Umum ICMI Arif Satria, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.
Baca juga: Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi lewat Inovasi
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama yakni, Kementerian Agama sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.
“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp60–70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp30–40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Amri.
Hal itu dibahas dalam seminar nasional bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia” yang merupakan bagian dari agenda Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI di IPB International Convention Center, Bogor.
Seminar dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Ketua Umum ICMI Arif Satria, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.
Baca juga: Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi lewat Inovasi
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama yakni, Kementerian Agama sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.
“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp60–70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp30–40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Amri.
Lihat Juga :