Rapat Koordinasi Pengawasan, Gus Yaqut Minta Irjen Kemenag Kawal Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 22 November 2022 - 01:00 WIB
loading...
Rapat Koordinasi Pengawasan, Gus Yaqut Minta Irjen Kemenag Kawal Perbaikan Pelayanan Publik
Menag Yaqut saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan sangat concern terhadap perbaikan pelayanan publik di Kementerian Agama (Kemenag) . Sebab banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Untuk itu, Yaqut meminta perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Hal ini juga merupakan amanah dari Presiden Jokowi yang harus diselesaikan di Kemenag.



Itjen Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, pada 21-23 November 2022. Dengan tema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile”, Itjen Kemenag berharap dengan transformasi pengawasan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag.

Menag Yaqut dalam sambutannya menyampaikan dua amanah dari Presiden yang harus diselesaikan Itjen Kemenag.

“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang, serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Yaqut saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.

Menurut Yaqut, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya, pernikahan, rujuk, pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, hingga pendidikan keagamaan.

"Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” tandasnya.

Yaqut meyakini melalui digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara ini bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.

"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional. Maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut.



Gus Yaqut mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, dia berharap seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah tapi menjadi bagian dari solusi.

“Saya perintahkan Pak Irjen untuk mengawal betul hal ini. Saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal, dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali,” tandasnya.

Gus Yaqut merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Hal inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.

“Hal ini kita juga terus perbaiki. Saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag. Saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman,” kata Gus Yaqut.

Sementara itu, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.

Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Ketiga, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

“Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami selaku Irjen Kemenag,” ujar Faisal.

Hal pertama, yaitu memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital berjalanan dengan baik. Kedua, memastikan bawa sistem pengendalian intern sudah efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik.

“Ketiga, selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag,” kata Faisal.

Agenda ini diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang seluruh unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Balai Diklat Keagaaman, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi.

Sedangkan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3357 seconds (0.1#10.140)