Banyak Salah Kaprah, Ini 6 Perbedaan Negara dan Bangsa

Senin, 21 November 2022 - 04:19 WIB
loading...
Banyak Salah Kaprah, Ini 6 Perbedaan Negara dan Bangsa
Pengertian negara berbeda dengan bangsa tetapi sebuah bangsa bisa saja membentuk negara sendiri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Negara dan bangsa sebenarnya adalah konsep yang berbeda. Sayang banyak orang belum memahami perbedaan negara dan bangsa, sehingga sering salah kaprah mengguunakannya atau mencampuradukkan keduanya.

”Negara” adalah organisasi mendapatkan kekuasaan dari masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Organisasi ini berfungsi untuk menjalankan kepentingan umum di wilayah tersebut.

Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik, pakar ilmu politik Indonesia Prof. Miriam Budihardjo (alm) menyatakan negara dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap semua golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut.

Sebuah wilayah dapat disebut sebagai sebuah negara bila telah memenuhi berbagai unsur yang diperlukan di dalamnya. Di belahan dunia saat ini terdapat ratusan negara dengan beragam bentuk pemerintahan yang berbeda antara satu sama lain, dari monarki sampai republik.



Lalu apa yang disebut ”bangsa”?

Bangsa merupaka sekelompok manusia yang memiliki identitas bersama. Mereka punya kesamaan bahasa, budaya, sejarah, tujuan, dan ideologi. Suatu bangsa umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Disebut juga “a fully mobilized or institutionalized ethnic group”. Sebagian bangsa juga disebut setara dengan grup etnis dan beberapa dianggap setara dengan sebuah afiliasi konstitusi sosial dan politik.

Sebuah bangsa didefenisikan juga sebagai komunitas politik-budaya yang telah sadar akan otonomi, persatuan, dan kesamaan kepentingan. Dalam hukum internasional bangsa adalah terminologi dari negara berdaulat.

Supaya lebih jelas, berikut perbedaan negara dan bangsa dilihat dari 6 aspek

1. Perbedaan Pengertian
Pengertian negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu wilayah tertentu yang i dalamnya terdapat rakyat dan pemerintahan yang sah. Negara juga dapat diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau suatu daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lebaga politik dan pemerintah, memiliki kesatuan politik, serta berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)