Welfare State dan Subsidi

Selasa, 18 Juni 2024 - 06:55 WIB
loading...
Welfare State dan Subsidi
Candra Fajri Ananda Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

NEGARA kesejahteraan (welfare state) merupakan model pemerintahan di mana negara memegang tanggung jawab utama dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Konsep welfare state tersebut adalah sebuah gagasan negara yang menggunakan sistem pemerintahan yang demokratis yang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Konsep welfare state bertujuan untuk mengurangi penderitaan masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran, gangguan kesehatan dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, wefare state tidak hanya mencakup cara pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social service), melainkan menekankan setiap orang memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya.

Melalui berbagai layanan publik yang komprehensif dan jaminan sosial yang kuat, pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial. Sehingga secara umum, konsep welfare state bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memastikan kesejahteraan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam mewujudkan konsep welfare state, peran negara menjadi sangat krusial sehingga membutuhkan sebuah pemerintah yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta administrasi pembangunan yang mumpuni. Pemerintah yang kuat adalah fondasi dari negara kesejahteraan yang efektif.

Kekuatan pemerintah dalam konteks tersebut bukan berarti otoritarianisme, melainkan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dengan efektif dan efisien. Tanpa pemerintahan yang kuat, upaya untuk menciptakan negara kesejahteraan yang adil dan merata akan terhambat oleh berbagai tantangan seperti korupsi, inefisiensi, dan ketidakstabilan politik.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance pun menjadi kunci dalam implementasi welfare state. Hal tersebut lantaran good governance melibatkan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan keadilan.

Tata kelola pemerintahan yang baik memastikan bahwa sumber daya publik dikelola secara efisien dan efektif, serta digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program-program kesejahteraan memungkinkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi.

Akuntabilitas memastikan bahwa pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, sementara partisipasi publik memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup masyarakat. Begitu juga administrasi pembangunan juga menjadi elemen penting dalam pelaksanaan welfare state.

Administrasi yang mumpuni harus mampu merumuskan kebijakan yang berdasarkan data dan bukti, mengelola sumber daya dengan efektif, serta memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk memastikan bahwa program-program tersebut mencapai target yang telah ditetapkan.

Tak dipungkiri bahwa konsep welfare state, yang mendasarkan keberhasilan suatu negara pada kemampuannya untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup bagi semua warganya, merupakan sebuah gagasan mulia.

Pasalnya, tanpa pemerintahan yang kuat dan tata kelola yang baik, maka idealisme welfare state dapat dengan mudah terkikis oleh kepentingan politik yang sempit, serta kebijakan kesejahteraan dapat dipolitisasi menjadi alat untuk kepentingan partai atau golongan tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Aspal Buton, Ketika...
Aspal Buton, Ketika Sumber Daya Alam Lari dari Asalnya
Kolaborasi PNM dan MES...
Kolaborasi PNM dan MES Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan lewat Program Mba Maya
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved