RUU Ebet Dinilai Bakal Pangkas Peran Negara, Ini Penjelasannya

Minggu, 04 Agustus 2024 - 12:10 WIB
loading...
RUU Ebet Dinilai Bakal...
Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto. Foto/Dok Mulyanto
A A A
JAKARTA - Skema power wheeling yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bakal memangkas peran negara menjaga tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dikatakan Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto.

“Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan/RUU EBET dapat mengurangi peran negara dan bahkan meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, yang berpotensi memengaruhi tarif listrik," katanya, Minggu (4/8/2024).

Secara gamblang, Mulyanto menjelaskan, skema power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung sehingga berdampak pada sulitnya mengendalikan tarif listrik.

Untuk itu, Mulyanto berpendapat, peran negara harus kuat dalam menentukan tarif yang tetap terjangkau karena listrik merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. “Jangan lantas diliberalisasi. Power Wheeling merupakan bentuk liberalisasi ketenagalistrikan. Negara tidak bisa lagi berperan.”

Mulyanto menjelaskan, dengan implementasi power wheeling, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggannya. "Tarifnya tergantung mereka, bukan negara dan bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Negara Tidak Boleh Kalah...
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Impor
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Mantan Kabareskrim Ungkap Prabowo Punya Data Ketidaksesuaian Ekspor Penyebab Kebocoran Pendapatan Negara
Kunjungi China, SIP...
Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara
Hari HAM Sedunia Momentum...
Hari HAM Sedunia Momentum Negara Penuhi Hak Warga Negara
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved