RUU Ebet Dinilai Bakal Pangkas Peran Negara, Ini Penjelasannya

Minggu, 04 Agustus 2024 - 12:10 WIB
loading...
RUU Ebet Dinilai Bakal...
Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto. Foto/Dok Mulyanto
A A A
JAKARTA - Skema power wheeling yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bakal memangkas peran negara menjaga tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dikatakan Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto.

“Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan/RUU EBET dapat mengurangi peran negara dan bahkan meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, yang berpotensi memengaruhi tarif listrik," katanya, Minggu (4/8/2024).

Secara gamblang, Mulyanto menjelaskan, skema power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung sehingga berdampak pada sulitnya mengendalikan tarif listrik.

Untuk itu, Mulyanto berpendapat, peran negara harus kuat dalam menentukan tarif yang tetap terjangkau karena listrik merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. “Jangan lantas diliberalisasi. Power Wheeling merupakan bentuk liberalisasi ketenagalistrikan. Negara tidak bisa lagi berperan.”

Mulyanto menjelaskan, dengan implementasi power wheeling, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggannya. "Tarifnya tergantung mereka, bukan negara dan bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Negara Tidak Boleh Kalah...
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Impor
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Mantan Kabareskrim Ungkap Prabowo Punya Data Ketidaksesuaian Ekspor Penyebab Kebocoran Pendapatan Negara
Kunjungi China, SIP...
Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara
Hari HAM Sedunia Momentum...
Hari HAM Sedunia Momentum Negara Penuhi Hak Warga Negara
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved