Marak Kasus Investasi Bodong, Anggota DPR Sebut Kegagalan OJK

Sabtu, 19 November 2022 - 15:31 WIB
loading...
Marak Kasus Investasi...
talk show mengangkat tema darurat kejahatan investasi online yang digelar MNC Trijaya secara daring, Sabtu (19/11/20220. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai, maraknya kasus kejahatan investasi bodong tak lepas dari kegagalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khususnya dalam aspek memberi perlindungan konsumen, edukasi, dan sosialisasi serta pelayanan.

Semestinya pejabat OJK bisa proaktif menangani dan mencegah adanya korban akibat produk-produk ilegal dari jasa keuangan yang tidak resmi.

"Dari awal kami mengamati, kasus pinjol (pinjaman online) terus terjadi sepanjang. Sehingga kami sampai pada kesimpulan bahwa ini adalah kegagalan Otoritas Jasa Keuangan," kata Kamrussamad saat menjadi narasumber dalam talk show mengangkat tema darurat kejahatan investasi online yang digelar MNC Trijaya secara daring, Sabtu (19/11/20220.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong

Menurutnya, ada tiga aspek kegagalan OJK dalam kasus ini. Aspek yang pertama yakni, edukasi dan sosialisasi. Sehingga masyarakat yang sekarang mengalami kesulitan keuangan mudah terpengaruh oleh layanan pinjol yang cepat mendapatkan pinjaman.

"Kegagalan pertama inilah yang harus menjadi perhatian OJK dalam memberikan literasi," ujarnya.

Baca juga: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian

Kegagalan kedua lanjut Kamrussamad, yaitu lemahnya fungsi penyidikan. Sesuai regulasi, OJK bukan hanya sebagai pengawas dan pengatur. Tetapi juga menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap industri keuangan serta industri keuangan non bank pasar modal maupun juga perbankan.

Dia menyatakan, lemahnya tindakan ini juga menunjukkan bahwa OJK memiliki kegagalan di dalam aspek memberi perlindungan konsumen.

"Kegagalan yang kedua adalah lemahnya perlindungan konsumen. Nah saya khawatir pada pejabat-pejabat OJK, dewan komisioner yang baru kita pilih enam bulan lalu itu sibuk dengan kegiatan formal. Visi misi mereka yang disampaikan di depan Komisi XI untuk membangun sistem pengawasan terintegrasi ternyata hanya sebatas visi misi. Belum bisa diwujudkan," tegasnya.

Kemudian kegagalan ketiga, kata Kamrussamad, yakni output terhadap penindakan yang sudah dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kata dia, sudah berapa kali melakukan penindakan harusnya sudah punya data pinjol ilegal yang bisa dipublikan agar diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat bisa berhati-hati sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari pinjol.

Terlebih, sebagian besar masyarakat saat membutuhkan pinjaman dana cenderung tidak peduli dengan bunga tinggi.

"Yang penting cepat dapat, dia tidak peduli angsurannya tinggi, dia enggak peduli dendanya berlipat-lipat. Yang penting saat dia butuh, dia bisa dapat atasi," ucapnya.

Menilik banyaknya kasus pinjol yang terjadi, Kamarussamad, berpesan kepada OJK untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan seperti pengaduan dan lainnya. Sebab tidak semua orang bisa mengakses pelayanan pengaduan.

"Saya mohon seluruh dewan komisioner OJK untuk turun ke bawah menyelesaikan masalah yang muncul," tuturnya.

Sementara itu, pakar IT Bona Simanjuntak mengatakan, ada hal penting dibalik kasus pinjaman online yang perlu diamati, yakni terkait data diri peminjam atau nasabah. Data harusnya dianggap sebagai kolateral. Sebab data tersebut bisa dijual oleh pemilik aplikasi pinjol.

"Kalau nomor kontak kita diberikan kepada si provider, maka seluruh kontak yang ada di dalam handphone kita bisa diambil oleh si provider. Bayangkan, pengelola kartu kredit aja berani membeli data harga Rp50.000 untuk satu data. Jadi provider bisa mendapat keuntungan dari menjual data peminjam. Ini harus menjadi perhatian," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
OJK-Bareskrim Geledah...
OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
OJK: Stabilitas dan...
OJK: Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Dukung Presiden Prabowo...
Dukung Presiden Prabowo Bereskan BEI, GPA Minta Polri Usut Tuntas Oligarki Pasar
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Berita Terkini
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved