Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Disidik KPK, Sudah Ada Tersangka

Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:55 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Disidik KPK, Sudah Ada Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers, Jumat (8/3/2024). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Ali menjelaskan, dari dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara uang mencapai ratusan miliar rupiah. “Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya,” ungkapnya.

Ali pun menuturkan bahwa saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” jelas dia.

Lebih jauh, ia menyebut perkembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini akan disampaikan kepada publik.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)