Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:20 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Waspada...
Tama S. Langkun dalam acara Podcast Aksi Nyata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat antikorupsi Tama S. Langkun menjabarkan modus-modus investasi bodong yang membuat banyak masyarakat di Indonesia terjebak penipuan. Tama menjelaskan, pola-pola investasi bodong ini melalui Podcast Aksi Nyata, Dari Kamu Untuk Indonesia.

Tama menilai banyak masyarakat yang abai dengan latar belakang perusahaan investasi bodong yang menawarkan profit yang menggiurkan. Menurutnya, secara umum oknum pengelola investasi ini menawarkan bonus bunga (interest rate) yang tinggi.

"Dengan pola penawaran bunga yang besar, siapa sih yang tidak tergiur? Wajar, banyak masyarakat yang tertipu," kata Tama saat diwawancarai Abraham Silaban dalam tayangan langsung podcast tersebut, Selasa (22/3/2022).



Tama mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dengan tawaran yang menggiurkan. "Biasanya investasi itu lancar di awal saja. Lama-kelamaan, ketika uang investasi mulai terkumpul banyak, tak lama proses penarikan uangnya menjadi macet. Akhirnya investor menjadi korban," tutur Tama.



Tama juga menyampaikan modus pola investasi bodong ini tidak hanya berbentuk aplikasi daring, tetapi banyak juga yang berbentuk luring. Tama menyebut ada modus berkedok koperasi yang ternyata bersifat kepalsuan. "Karena bentuk polanya banyak sekali seperti ini, maka banyak masyarakat yang terjerat sebagai korban," jawab Tama.

Acara podcast ini ditayangkan Live Streaming di Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, SINDOnews.com, iNews.id, Youtube dan Website Partai Perindo. Poscast bertemakan Waspada! Investasi Berkedok Judi, Korban Rugi Puluhan Miliar itu mengundang pengamat antikorupsi Tama S. Langkun.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)