Rampung Diperiksa KPK, Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Irit Bicara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:25 WIB
loading...
Rampung Diperiksa KPK,...
Direktur Utama (nonaktif) PT Taspen, Antonius NS Kosasih usai diperiksa KPK terkait dugaan investasi fiktif, Selasa (7/5/2024) malam. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selesai memeriksa Direktur Utama (nonaktif) PT Taspen , Antonius NS Kosasih terkait dugaan investasi fiktif, Selasa (7/5/2024) malam. Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.

Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan. Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.

"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih sambil berlalu.



Disebut KPK Sudah Ditetapkan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil dari pemeriksaan Kosasih.

"Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Perlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK. Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut. "Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)