Rampung Diperiksa KPK, Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Irit Bicara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selesai memeriksa Direktur Utama (nonaktif) PT Taspen , Antonius NS Kosasih terkait dugaan investasi fiktif, Selasa (7/5/2024) malam. Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan. Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih sambil berlalu.
"Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Perlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK. Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut. "Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan. Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih sambil berlalu.
Disebut KPK Sudah Ditetapkan Tersangka
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil dari pemeriksaan Kosasih."Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Perlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK. Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut. "Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.
(abd)