Tim Advokasi 12 Korban Gagal Ginjal Pertanyakan Rehabilitasi dan Restorasi Pemerintah
Jum'at, 18 November 2022 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, berapapun jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut tak bakal cukup lantaran sejatinya korban membutuhkan rehabilitasi dan restorasi, khususnya korban yang hingga saat ini masih menjalani pengobatan. Parahnya, desakan pihak korban agar peristiwa gagal ginjal akut itu ditetapkan sebagai peristiwa luar biasa pun tak kunjung dilakukan dengan alasan kasusnya telah melandai dan sudah banyak yang sembuh.
"Lalu soal nyawa yang sudah terlanjur hilang ini gimana? Menkes harus jawab itu tuh, saya gak tahu yah karena mungkin Menkesnya bukan dari background tenaga kesehatan atau dari dokter, backgroundnya bankir mungkin hitung-hitungannya agak berbeda dengan yang seharusnya, begitu juga dengan BPOM," katanya.
Dia menambahkan, BPOM sejatinya memiliki dua kewenangan, baik sebelum obat beredar maupun saat obat telah beredar. BPOM memastikan dengan metodenya obat-obatan tersebut terjamin keamanan dan keselamatannya saat dikonsumsi, jangan sampai obat-obatan dan materi farmasi lainnya yang beredar untuk dikonsumsi menjadi ancaman.
"Obat penurun panas dan sebagainya, paracemtamol, kenapa itu kemudian dikonsumsi karena korban dan kita semua percaya pemerintah kita, BPOM kita itu sudah bekerja dan jamin keselamatan kita, itu latar belangnya disitu. Terakhir, keselamatan kita semua, keselamatan warga itu hukum tertinggi, jadi kalau BPOM, Menkes mumpung belum jauh, kalau merasa tak bisa tegakan hukum tertinggi sebaiknya ganti orang saja," paparnya.
--
"Lalu soal nyawa yang sudah terlanjur hilang ini gimana? Menkes harus jawab itu tuh, saya gak tahu yah karena mungkin Menkesnya bukan dari background tenaga kesehatan atau dari dokter, backgroundnya bankir mungkin hitung-hitungannya agak berbeda dengan yang seharusnya, begitu juga dengan BPOM," katanya.
Dia menambahkan, BPOM sejatinya memiliki dua kewenangan, baik sebelum obat beredar maupun saat obat telah beredar. BPOM memastikan dengan metodenya obat-obatan tersebut terjamin keamanan dan keselamatannya saat dikonsumsi, jangan sampai obat-obatan dan materi farmasi lainnya yang beredar untuk dikonsumsi menjadi ancaman.
"Obat penurun panas dan sebagainya, paracemtamol, kenapa itu kemudian dikonsumsi karena korban dan kita semua percaya pemerintah kita, BPOM kita itu sudah bekerja dan jamin keselamatan kita, itu latar belangnya disitu. Terakhir, keselamatan kita semua, keselamatan warga itu hukum tertinggi, jadi kalau BPOM, Menkes mumpung belum jauh, kalau merasa tak bisa tegakan hukum tertinggi sebaiknya ganti orang saja," paparnya.
--
(muh)
Lihat Juga :