RUU PPSK, OJK dan Koperasi

Jum'at, 18 November 2022 - 16:58 WIB
loading...
RUU PPSK, OJK dan Koperasi
Dr. Iqbal Alan Abdullah, MSc Praktisi Koperasi, mantan anggota DPR-RI. Foto/istimewa
A A A
Dr. Iqbal Alan Abdullah, MSc
Praktisi Koperasi, mantan anggota DPR-RI

SAAT ini RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau disebut juga Omnibus Law Keuangan, sedang dibahas di DPR RI menyusul disetujuinya RUU ini menjadi inisiatif Komisi XI DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 20 September 2022.Diantara banyak isu yang terus diperdebatkan,dimasukkannya koperasi ke dalam RUU ini yaitu dengan memasukkannya ke rezim pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat menarik.Tepatkah langkah ini?

Terus terang sebenarnya langkah memasukkan koperasi ke rezim pengawasan OJK bukan hanya sekadar mengalihkan tanggung jawab pengawasan dari yang selama ini ada di Kementerian Koperasi dan UKM, tapi saya kuatirkan akan membawa konsekuensi lain itu menjadi awal baru dari makin kacaunya dunia perkoperasian di Indonesia, merusak jati diri koperasi atau ruh konstitusionalnya sebagai entitas pelaku ekonomi khusus bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bergotong-royong, sekaligus menjadi alarm bahaya bagi ekonomi kerakyatan yang ditujukan bagi kesejahteraan bersama perlahan digusur oleh ekonomi individualistis.

Disisi lainnya, langkah ini akan menambah beban berlebihan bagi OJK, yang selama ini justru lemah karena faktor dukungan sumber daya manusia (SDM), sehingga terkesan upaya memasukkan koperasi ke rezim pengawasan OJK tidak belajar dari kondisi riil OJK yang selama ini tidak optimal dalam menjalankan tupoksinya. Sebagai contoh soal proses perizinan yang berlarut-larut yang membuat para pelaku usaha atau investor kesal.

Bayangkan untuk mengurus izin sudah harus punya kantor, punya susunan pengurus yang artinya sudah ada investasi awal untuk kantor maupun operasional tapi tidak bisa operasional karena belum ada izin. Kondisi semacam inilah yang kemudian membuat banyak perusahaan fintech misalnya frustasi karena lambannya perizinan dan terpaksa memaksakan diri berbisnis sehingga merugikan masyarakat. Hal ini berbeda dengan apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo selama ini agar perizinan dipermudah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Dengan ditambahkannya pengawasan koperasi ke OJK bukankah akan menambah runyam baik koperasi maupun OJK itu sendiri?

Jatidiri Koperasi

Koperasi berbeda dengan perseroan terbatas atau badan usaha lain. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sesuai pasal 33 UUD 1945 sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Badan usaha ini dibentuk dari anggota dan untuk kesejahteraan anggotanya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved