RUU PPSK, OJK dan Koperasi

Jum'at, 18 November 2022 - 16:58 WIB
loading...
RUU PPSK, OJK dan Koperasi
Dr. Iqbal Alan Abdullah, MSc Praktisi Koperasi, mantan anggota DPR-RI. Foto/istimewa
A A A
Dr. Iqbal Alan Abdullah, MSc
Praktisi Koperasi, mantan anggota DPR-RI

SAAT ini RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau disebut juga Omnibus Law Keuangan, sedang dibahas di DPR RI menyusul disetujuinya RUU ini menjadi inisiatif Komisi XI DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 20 September 2022.Diantara banyak isu yang terus diperdebatkan,dimasukkannya koperasi ke dalam RUU ini yaitu dengan memasukkannya ke rezim pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat menarik.Tepatkah langkah ini?

Terus terang sebenarnya langkah memasukkan koperasi ke rezim pengawasan OJK bukan hanya sekadar mengalihkan tanggung jawab pengawasan dari yang selama ini ada di Kementerian Koperasi dan UKM, tapi saya kuatirkan akan membawa konsekuensi lain itu menjadi awal baru dari makin kacaunya dunia perkoperasian di Indonesia, merusak jati diri koperasi atau ruh konstitusionalnya sebagai entitas pelaku ekonomi khusus bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bergotong-royong, sekaligus menjadi alarm bahaya bagi ekonomi kerakyatan yang ditujukan bagi kesejahteraan bersama perlahan digusur oleh ekonomi individualistis.

Disisi lainnya, langkah ini akan menambah beban berlebihan bagi OJK, yang selama ini justru lemah karena faktor dukungan sumber daya manusia (SDM), sehingga terkesan upaya memasukkan koperasi ke rezim pengawasan OJK tidak belajar dari kondisi riil OJK yang selama ini tidak optimal dalam menjalankan tupoksinya. Sebagai contoh soal proses perizinan yang berlarut-larut yang membuat para pelaku usaha atau investor kesal.

Bayangkan untuk mengurus izin sudah harus punya kantor, punya susunan pengurus yang artinya sudah ada investasi awal untuk kantor maupun operasional tapi tidak bisa operasional karena belum ada izin. Kondisi semacam inilah yang kemudian membuat banyak perusahaan fintech misalnya frustasi karena lambannya perizinan dan terpaksa memaksakan diri berbisnis sehingga merugikan masyarakat. Hal ini berbeda dengan apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo selama ini agar perizinan dipermudah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Dengan ditambahkannya pengawasan koperasi ke OJK bukankah akan menambah runyam baik koperasi maupun OJK itu sendiri?

Jatidiri Koperasi

Koperasi berbeda dengan perseroan terbatas atau badan usaha lain. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sesuai pasal 33 UUD 1945 sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Badan usaha ini dibentuk dari anggota dan untuk kesejahteraan anggotanya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Rekomendasi
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Berita Terkini
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved