Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ungkap Kekecewaan terhadap Komnas HAM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan , Malang mengungkapkan kekecewaan terhadap Komnas HAM yang tidak pernah melibatkan keluarga korban meninggal ataupun selamat dalam investigasi yang dilakukan.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," ujar Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Menurut tim pendamping serta kuasa hukum keluarga korban, sudah semestinya apabila dalam proses rekonstruksi peristiwa dan mencari titik permasalahan tersebut, pihak terkait harus melibatkan warga sipil di dalamnya.
Sehingga, wajar saja apabila banyak keluarga korban yang tidak puas dengan poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM karena dinilai sarat akan kekeliruan.
"Tidak memberikan harapan upaya mencari keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh korban," tegasnya.
Andy menambahkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM Berat yang tersistematis. Hal tersebut tidak hanya sebatas retorik semata, melainkan hal yang sudah terlihat dimana adanya korban jiwa yang meninggal akibat adanya komando yang menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
"Peristiwa di Kanjuruhan di 1 Oktober itu ada 6 menit yang mematikan. Ada tanggung jawab komando di situ yang sangat teroganisir dengan jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," tutupnya.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," ujar Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Menurut tim pendamping serta kuasa hukum keluarga korban, sudah semestinya apabila dalam proses rekonstruksi peristiwa dan mencari titik permasalahan tersebut, pihak terkait harus melibatkan warga sipil di dalamnya.
Sehingga, wajar saja apabila banyak keluarga korban yang tidak puas dengan poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM karena dinilai sarat akan kekeliruan.
"Tidak memberikan harapan upaya mencari keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh korban," tegasnya.
Andy menambahkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM Berat yang tersistematis. Hal tersebut tidak hanya sebatas retorik semata, melainkan hal yang sudah terlihat dimana adanya korban jiwa yang meninggal akibat adanya komando yang menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
"Peristiwa di Kanjuruhan di 1 Oktober itu ada 6 menit yang mematikan. Ada tanggung jawab komando di situ yang sangat teroganisir dengan jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," tutupnya.
(kri)