DPR Ingatkan Pemerintah Tenggat Waktu Pengajuan Calon Panglima TNI Tinggal 8 Hari Lagi

Kamis, 17 November 2022 - 15:11 WIB
loading...
DPR Ingatkan Pemerintah...
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, penghitungan tenggat waktu itu mengacu Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tenggat waktu pengajuan calon Panglima TNI ke DPR tinggal delapan hari lagi. Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Panglima TNI akan memasuki masa purnabakti pada 21 Desember 2022.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, penghitungan tenggat waktu itu mengacu Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam klausul itu disebutkan calon Panglima TNI yang disetujui oleh DPR sudah harus masuk kembali ke presiden paling lambat 20 hari sebelum masa berakhirnya sidang atau reses.

"Kalau reses nanti tanggal 16 Desember, maka 20 hari minimal yaitu tanggal 24 atau 25 November. Sekarang sudah tanggal 17, berarti tinggal 8 hari lagi," kata Hasanuddin saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).



Atas dasar itu, Hasanuddin mendorong pemerintah segera memberikan daftar calon Panglima TNI ke DPR guna diuji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. "Nah dalam delapan hari ini, harusnya pemerintah sudah mengirim calon Panglima TNI untuk di fit and proper test oleh Komisi I atau oleh DPR," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Panglima TNI Turunkan...
Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved