Komisi I Minta Pimpinan DPR Ingatkan Pemerintah Segera Kirim Surpres Panglima TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta pimpinan DPR mengingatkan pemerintah terkait Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Panglima TNI. Hal itu lantaran DPR dalam waktu dekat akan memasuki masa reses.
"Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang. DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses pada 16 Desember. Artinya, sebelum tanggal 24 fit and proper test calon Panglima TNI baru sudah baru selesai," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, Rabu (16/11/2022).
TB Hasanuddin menyebut hari ini sudah tanggal 16 November 2022 sehingga waktu fit and proper test calon Panglima TNI yang baru membutuhkan waktu paling lambat 8 hari lagi. Sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan karena tidak termasuk jabatan yang membutuhkan pengetahuan spesialis.
"Sekarang tanggal 16, 8 hari lagi. Nama itu belum dikirim. Banyak orang mempertanyakan mungkin Panglima TNI akan diperpanjang karena belum dikirim. Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja," katanya.
Apabila mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, maka Presiden harus mengirim nama calon pengganti Panglima TNI dalam minggu ini. "Minggu depan harus segera fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI. Bahwa 20 hari sebelum masa reses, nama Panglima TNI baru harus sudah dikirim kembali ke Istana. UU mengatur hal itu," tuturnya.
Ditanya soal nama calon pengganti Panglima TNI apabila hingga pekan depan pihak Istana Kepresidenan yang mewakili pemerintah belum mengirimkan Surpres. TB Hasanuddin optimistis pekan ini nama tersebut sudah dikirim.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Lodewijk, dan Sekjen DPR sudah mengontak Sesneg, dan sekarang sedang di proses. Mudah-mudahan minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan dibawa ke Bamus dan langsung diserahkan ke Komisi I DPR untuk dilaksanakan fit and proper test," ungkapnya.
TB menambahkan, Komisi I DPR akan mengacu pada perundang-undangan. "Saya membaca pemerintah sedang sibuk menghadapi G20 sehingga terlupakan, atau ada tugas-tugas lainnya. Perpanjangan dinas aktif itu hanya berlaku untuk perwira-perwira yang memiliki keterampilan khusus pada bidang tertentu," tuturnya.
Kalau jabatan panglima TNI, TB Hasanuddin merasa ketiga Kepala Staf sesuai dengan peraturan perundang-undangan memenuhi persyaratan. "Sekarang 16 November, tanggal 24 nama yang disetujui atau tidak disetujui harus sudah diterima Presiden pada 24 November. Ya silakan, kapan Surpres itu, dan kapan akan dilaksanakan fit and proper test. Yang penting kami menunggu Surpres saja,” ucapnya.
"Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang. DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses pada 16 Desember. Artinya, sebelum tanggal 24 fit and proper test calon Panglima TNI baru sudah baru selesai," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, Rabu (16/11/2022).
TB Hasanuddin menyebut hari ini sudah tanggal 16 November 2022 sehingga waktu fit and proper test calon Panglima TNI yang baru membutuhkan waktu paling lambat 8 hari lagi. Sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan karena tidak termasuk jabatan yang membutuhkan pengetahuan spesialis.
"Sekarang tanggal 16, 8 hari lagi. Nama itu belum dikirim. Banyak orang mempertanyakan mungkin Panglima TNI akan diperpanjang karena belum dikirim. Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja," katanya.
Apabila mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, maka Presiden harus mengirim nama calon pengganti Panglima TNI dalam minggu ini. "Minggu depan harus segera fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI. Bahwa 20 hari sebelum masa reses, nama Panglima TNI baru harus sudah dikirim kembali ke Istana. UU mengatur hal itu," tuturnya.
Ditanya soal nama calon pengganti Panglima TNI apabila hingga pekan depan pihak Istana Kepresidenan yang mewakili pemerintah belum mengirimkan Surpres. TB Hasanuddin optimistis pekan ini nama tersebut sudah dikirim.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Lodewijk, dan Sekjen DPR sudah mengontak Sesneg, dan sekarang sedang di proses. Mudah-mudahan minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan dibawa ke Bamus dan langsung diserahkan ke Komisi I DPR untuk dilaksanakan fit and proper test," ungkapnya.
TB menambahkan, Komisi I DPR akan mengacu pada perundang-undangan. "Saya membaca pemerintah sedang sibuk menghadapi G20 sehingga terlupakan, atau ada tugas-tugas lainnya. Perpanjangan dinas aktif itu hanya berlaku untuk perwira-perwira yang memiliki keterampilan khusus pada bidang tertentu," tuturnya.
Kalau jabatan panglima TNI, TB Hasanuddin merasa ketiga Kepala Staf sesuai dengan peraturan perundang-undangan memenuhi persyaratan. "Sekarang 16 November, tanggal 24 nama yang disetujui atau tidak disetujui harus sudah diterima Presiden pada 24 November. Ya silakan, kapan Surpres itu, dan kapan akan dilaksanakan fit and proper test. Yang penting kami menunggu Surpres saja,” ucapnya.
(cip)