Satgas Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK
Rabu, 16 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Bidang Data, IT, dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan PMK Abdul Muhari menjelaskan, relaksasi dilakukan karena pengetatan lalu-lintas hewan rentan PMK membuat ekonomi peternakan tersendat, di antaranya suplai hewan untuk pembibitan dan indukan terhambat. Pendapatan peternak menurun dan suplai daging sebagai bahan baku produk olahan hewan juga tersendat.
"Melihat situasi penyakit dan perkembangan penanganan PMK, guna menyetabilisasi suplai ternak dan produk hewan rentan PMK serta memulihkan kondisi ekonomi, relaksasi lalu lintas, khususnya hewan rentan PMK, menjadi penting untuk dilakukan," ujar Abdul Muhari, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Cegah Penularan PMK saat G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali
Satgas PMK telah memasuki usia bulan keempat sejak dibentuk pada 24 Juni 2022. Abdul Muhari mengatakan, tren penambahan jumlah kasus aktif PMK secara nasional terus menurun berkat vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan, dan potong bersyarat plus pengetatan lalu-lintas baik hewan maupun produk hewan rentan PMK. Meskipun penambahan kasus baru masih ada, namun tidak besar.
Jumlah hewan terjangkit PMK mencapai 576.430 ekor per 15 November 2022 merujuk laman crisiscenterpmk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Dari jumlah itu, 504.874 ekor sembuh, 12.797 dipotong bersyarat, 10.018 mati, dan 48.741 belum sembuh.
"Melihat situasi penyakit dan perkembangan penanganan PMK, guna menyetabilisasi suplai ternak dan produk hewan rentan PMK serta memulihkan kondisi ekonomi, relaksasi lalu lintas, khususnya hewan rentan PMK, menjadi penting untuk dilakukan," ujar Abdul Muhari, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Cegah Penularan PMK saat G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali
Satgas PMK telah memasuki usia bulan keempat sejak dibentuk pada 24 Juni 2022. Abdul Muhari mengatakan, tren penambahan jumlah kasus aktif PMK secara nasional terus menurun berkat vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan, dan potong bersyarat plus pengetatan lalu-lintas baik hewan maupun produk hewan rentan PMK. Meskipun penambahan kasus baru masih ada, namun tidak besar.
Jumlah hewan terjangkit PMK mencapai 576.430 ekor per 15 November 2022 merujuk laman crisiscenterpmk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Dari jumlah itu, 504.874 ekor sembuh, 12.797 dipotong bersyarat, 10.018 mati, dan 48.741 belum sembuh.
Lihat Juga :