Tersangka Investasi Bodong Net89 Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang
Rabu, 16 November 2022 - 20:13 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, HS, salah satu tersangka kasus investasi robot trading Net89, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - HS, salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.
"Satu orang tersangka inisial HS yang berperan sebagai Sub Exhanger Net89 PT SMI telah meninggal dunia pada hari Minggu 30 Oktober 2022, karena kecelakaan lalu lintas yang dialaminya yang terjadi di dalam Tol Solo-Semarang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Dalam hal ini, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Kepolisian telah mengantongi surat keterangan kematian terhadap yang bersangkutan dari RSUD Pandan Arang Boyolali. "Dinyatakan meninggal dunia pada 30 Oktober 2022 pukul 01.00 WIB sesuai surat keterangan kematian yg dikeluarkan RSUD Pandan Arang Boyolali," ujar Ramadhan.
Baca juga: 83 Rekening dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Diblokir
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus robot trading Net89. Delapan tersangka itu adalah AA yang merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading.
"Satu orang tersangka inisial HS yang berperan sebagai Sub Exhanger Net89 PT SMI telah meninggal dunia pada hari Minggu 30 Oktober 2022, karena kecelakaan lalu lintas yang dialaminya yang terjadi di dalam Tol Solo-Semarang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Dalam hal ini, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Kepolisian telah mengantongi surat keterangan kematian terhadap yang bersangkutan dari RSUD Pandan Arang Boyolali. "Dinyatakan meninggal dunia pada 30 Oktober 2022 pukul 01.00 WIB sesuai surat keterangan kematian yg dikeluarkan RSUD Pandan Arang Boyolali," ujar Ramadhan.
Baca juga: 83 Rekening dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Diblokir
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus robot trading Net89. Delapan tersangka itu adalah AA yang merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading.
Lihat Juga :