Aset Tersangka Robot Trading Net89 Disita, Termasuk Bandana Atta Halilintar
loading...

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89 disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Di antara aset yang disita adalah bandana yang dibeli dari selebritas Atta Halilintar dan sepeda Taqy Malik.
"Dari tersangka AL (Alwin Aliwarga) disita satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/11/2022).
Tak hanya dari tangan Alwin, penyidik juga menyita sejumlah barang milkk tersangka Reza Shahrani (RS). Dari tangan Reza, menyita dua unit mobil seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta. Tak hanya itu, penyidik juga menyita bandana Reza yang dibeli dari publik figur Atta Halilintar dan satu unit sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik.
"Satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," kata Ramadhan.
"Dari tersangka AL (Alwin Aliwarga) disita satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/11/2022).
Tak hanya dari tangan Alwin, penyidik juga menyita sejumlah barang milkk tersangka Reza Shahrani (RS). Dari tangan Reza, menyita dua unit mobil seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta. Tak hanya itu, penyidik juga menyita bandana Reza yang dibeli dari publik figur Atta Halilintar dan satu unit sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik.
"Satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," kata Ramadhan.
Lihat Juga :