Aset Tersangka Robot Trading Net89 Disita, Termasuk Bandana Atta Halilintar

Jum'at, 11 November 2022 - 11:18 WIB
loading...
Aset Tersangka Robot...
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89 disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Di antara aset yang disita adalah bandana yang dibeli dari selebritas Atta Halilintar dan sepeda Taqy Malik.

"Dari tersangka AL (Alwin Aliwarga) disita satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/11/2022).

Tak hanya dari tangan Alwin, penyidik juga menyita sejumlah barang milkk tersangka Reza Shahrani (RS). Dari tangan Reza, menyita dua unit mobil seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta. Tak hanya itu, penyidik juga menyita bandana Reza yang dibeli dari publik figur Atta Halilintar dan satu unit sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik.



"Satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," kata Ramadhan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah AA, pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading. Kemudian LSH, Direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Selanjutnya ESI, founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member net89. Kemudian 5 orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Bareskrim Panggil Mario Teguh Terkait Robot Trading Net89

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Rekomendasi
Antara Persahabatan...
Antara Persahabatan dan Ambisi: Jalan Terjal Islam Makhachev Menuju Gelar Kedua!
Kutukan 40 Tahun Berlanjut...
Kutukan 40 Tahun Berlanjut di Piala Asia U-17 2025
Alasan Tak Lazim Pangeran...
Alasan Tak Lazim Pangeran Edward Bergelar Earl of Wessex Ketimbang Duke
Berita Terkini
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
2 jam yang lalu
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
4 jam yang lalu
Mensos Ngaku Tak Pernah...
Mensos Ngaku Tak Pernah Dengar Wacana Reshuffle Kabinet Prabowo
6 jam yang lalu
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti, PSI Minta Hormati Kedaulatan Rakyat
6 jam yang lalu
Maruf Amin Tepis Isu...
Ma'ruf Amin Tepis Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Sowan ke Jokowi: Itu Silaturahmi
7 jam yang lalu
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
8 jam yang lalu
Infografis
5 Teknologi Canggih...
5 Teknologi Canggih Masjidilharam, Salah Satunya Robot Panduan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved