27 Ribu Korban Tewas Kecelakaan Sepanjang 2024, Kakorlantas: Satu Jam 3-4 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan terdapat 3-4 orang tewas dalam satu jam karena kecelakaan lalu lintas . Jumlah kecelakaan sepanjang tahun 2024 lebih dari 1.150.200. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 ribu orang tewas.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bundarah HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Dia mengungkapkan jumlah kecelakaan sepanjang 2024 lebih dari 1.150.200. Dari jumlah tersebut, menyebabkan 27 ribu orang meninggal dunia.
"Artinya, dalam satu jam kalau kita berdiri di sini satu jam sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Aan.
Kecelakaan menjadi ranking ketiga penyebab kematian di Indonesia setelah dua penyakit yakni TBC dan HIV/AIDS.
Terkait tingginya angka kecelakaan, Aan mengajak semua elemen masyarakat tertib berlalu lintas. Salah satunya mematuhi peraturan berkendara yang ada.
"Rumusnya, jadi kecelakaan selalu diawali pelanggaran lalu lintas. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan lalu lintas? Ikuti peraturan, ikuti aturan berlalu lintas," ujarnya.
"Misalnya, kecelakaan tidak akan terjadi kalau salah satunya, salah duanya, salah tiganya melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan lalu lintas ini akan terjadi," sambungnya.
Dengan menaati aturan lalu lintas, Aan meyakini dapat mencegah jumlah angka kematian karena kecelakaan lalu lintas.
Lihat Juga: Polri Ungkap 700 Titik Black Spot, Salah Satunya TKP Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bundarah HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Dia mengungkapkan jumlah kecelakaan sepanjang 2024 lebih dari 1.150.200. Dari jumlah tersebut, menyebabkan 27 ribu orang meninggal dunia.
"Artinya, dalam satu jam kalau kita berdiri di sini satu jam sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Aan.
Kecelakaan menjadi ranking ketiga penyebab kematian di Indonesia setelah dua penyakit yakni TBC dan HIV/AIDS.
Terkait tingginya angka kecelakaan, Aan mengajak semua elemen masyarakat tertib berlalu lintas. Salah satunya mematuhi peraturan berkendara yang ada.
"Rumusnya, jadi kecelakaan selalu diawali pelanggaran lalu lintas. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan lalu lintas? Ikuti peraturan, ikuti aturan berlalu lintas," ujarnya.
"Misalnya, kecelakaan tidak akan terjadi kalau salah satunya, salah duanya, salah tiganya melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan lalu lintas ini akan terjadi," sambungnya.
Dengan menaati aturan lalu lintas, Aan meyakini dapat mencegah jumlah angka kematian karena kecelakaan lalu lintas.
Lihat Juga: Polri Ungkap 700 Titik Black Spot, Salah Satunya TKP Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana
(jon)