DPR Sebut Koperasi Mainkan Peran Utama bagi Perekonomian Nasional

Selasa, 15 November 2022 - 00:59 WIB
loading...
DPR Sebut Koperasi Mainkan...
Anggota DPR Komisi I Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menilai, koperasi memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koperasi dinilai memainkan peran utama dalam perekonomian nasional. Karenanya, inovasi bagi koperasi adalah sebuah keharusan mengingat koperasi di Indonesia memainkan peran utama bagi perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat webinar bertajuk “Inovasi Blockchain pada Koperasi” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Kosgoro 1957.

“Covid-19 cukup berdampak kepada ekonomi nasional termasuk koperasi. Oleh karenanya pemerintah membuat program untuk Koperasi hadapi situasi pandemi melalui Program Pemulihan Nasional (PEN),” katanya Senin (14/11/2022).

Baca juga: Suntik Mati Siaran TV Analog, DPR Ingatkan Set Top Box Tak Boleh Jadi Lahan Bisnis

Dalam webinar tersebut hadir pembicara-pembicara berkualitas dibidangnya seperti Wakil Menteri Perdanganan Jerry Sambuaga, anggota Komisi XI DPR Misbakhun dan Chief Operations Officer (COO) Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda.

Anggota DPR Komisi I Fraksi Partai Golkar ini menyebut, langkah pemerintah membantu koperasi melalui Program PEN yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan menyiapkan dana bergulir sebesar Rp184,83 triliun sudah tepat. Stimulus modal kerja melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan tentu akan memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi dalam Omnibus Law.

Baca juga: Gandeng Koperasi, Pertamina Salurkan Solar Subsidi bagi Nelayan

“Namun yang menjadi masalah adalah adaptasi digital yang semakin cepat, maka diperlukan langkah strategis untuk membuat adaptasi koperasi digital, literasi dan penguatan infrastuktur yang juga cepat,” ujarnya.

Menurut Dave, diperlukan beberapa hal untuk pengembangan atau transformasi Koperasi dan UMKM dalam UU Cipta Kerja yakni, transformasi usaha informal ke formal, transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian, transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.

“Transformasi berbasis teknologi atau transformasi digitalisasi tentunya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar kapasitasnya bisa meningkat,” jelasnya.

Selain itu, ada beberapa keuntungan dari digitalisasi di antaranya memperkuat UMKM untuk beralih ke platform digital, pembentukan akses dan jaringan pasar digital untuk memasarkan produk, dan memfasilitasi ke akses pasar international melalui satu aplikasi digital.

“Maka langkah DPR RI saat ini adalah mendorong Kominfo agar mempercepat akses digital. Dengan infrastruktur digital yang merata di seluruh negeri. Selain itu DPR juga akan mempercepat UU PDP untuk kepastian regulasi pengguna ruang digital, membangun ekosistem Digital dengan para pelaku UMKM dan pemerintah, serta aktif mendorong Pemerintah untuk membuat pelatihan dalam hadapi era digital,” tuturnya.

Selain itu, Dave juga meminta agar pemerintah memprioritaskan percepatan implementasi digitalisasi dan mendorong Pemerintah agar segera memberi kemudahan untuk akses pembuatan platform digital ataupun memberikan pelatihan kepada pelaku Koperasi.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan infrastruktur teknologi informasi, karena informasi yang mudah diakses untuk pelaku Koperasi akan mempercepat pengimplementasian digitalisasi koperasi itu sendiri,” paparnya.

Terkait blockchain yang saat ini sedang ramai, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, Blockchain secara sederhana didefinisikan sebagai tempat menyimpan transaksi seperti buku ledger atau buku besar akuntansi namun berbentuk digital dan dapat diakses oleh semua orang, sehingga blockchain menjadi suatu database terdesentralisasi yang aksesnya dibagikan di seluruh jaringan di dunia.

“Blockchain juga merupakan teknologi yang menjadi tulang punggung penciptaan aset kripto. Jaringan blockchain umumnya mengatur suplai dari aset kripto (Bitcoin 21 juta token), kemudian server/mining akan memperebutkan penerbitan dari aset kripto ini dengan membantu memverifikasi transaksi pada sistem blockchain,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan keunggulan teknologi blockchain. Blockchain memiliki sistem transaksi yang lebih transparan teknologi ini mampu menyimpan data transaksi secara aman dan transparan.

“Ketika melakukan transaksi, ada public access yang dapat dilihat oleh semua orang tanpa harus memiliki akses login. Selain itu struktur database juga bersifat append only atau hanya bisa menambahkan dan tidak memiliki akses perintah edit. Sehingga hacker tidak akan bisa melakukan hack atau social engineering untuk mengubah data di dalamnya,” jelasnya.

Blockchain dinilai lebih efektif dan efisien karena pada proses transaksi mata uang konvensional memerlukan waktu yang relatif cukup lama dan terdapat variabel faktor kesalahan manusia yang terlibat di dalamnya. Namun, pada teknologi blockchain, transaksi menjadi lebih efisien, cepat dan aman.

“System blockchain pun dilengkapi dengan keunggulan enkripsi dengan kriptografi. Sehingga, keamanan transaksi bukan menjadi masalah. Dengan menggunakan kriptografi, histori transaksi tidak bisa diubah karena sudah terenkripsi. Sehingga dapat meminimalisasi tindak penipuan,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved