Suntik Mati Siaran TV Analog, DPR Ingatkan Set Top Box Tak Boleh Jadi Lahan Bisnis
Senin, 14 November 2022 - 13:19 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan agar Kementerian Kominfo tidak menjadikan pengadaan dan sertifikasi set top box (STB) sebagai ajang bisnis. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti kebijakan suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) . Politikus Partai Golkar itu mengingatkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak menjadikan pengadaan dan sertifikasi set top box (STB) sebagai ajang bisnis.
Untuk diketahui, STB adalah dekoder untuk mengonversi siaran TV digital agar dapat ditangkap oleh pesawat TV analog. "Anggaran dari APBN harus digunakan dengan baik. Proyek pengadaan STB gratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah jangan jadi ladang bisnis. Apalagi ini untuk rumah tangga miskin," kata Dave kepada MNC Portal di Jakarta, Minggu (13/11/2022).
Pada 2022, pemerintah mengadakan 1 juta unit STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM). Sementara itu, penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi berkomitmen total mengadakan dan mendistribusikan sekitar 4,3 juta STB. Untuk non RTM, STB dijual di toko-toko offline maupun toko online dengan beragam tipe dan harga. Semua STB harus sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Kominfo. Saat ini ada 45 vendor STB dengan sekitar 70 tipe yang sudah mengantongi sertifikasi Kementerian Kominfo.
Dave menekankan Kementerian Kominfo harus bisa memastikan penyaluran STB gratis benar-benar tepat sasaran. "Aturannya sudah jelas. Jadi tinggal prosesnya saja di lapangan. Adalah kewajiban Kementerian Kominfo untuk menjamin STB diterima dan bisa digunakan oleh semua RTM," katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Marvel Parsaoran Situmorang menjamin pengadaan STB dan sertifikasinya bebas dari praktik korupsi karena seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan online sehingga nyaris tanpa sentuhan manusia.
Dia menegaskan, pemerintah sudah menuntaskan pengadaan satu juta STB gratis untuk RTM se-Indonesia. Anggaran pengadaan STB gratis untuk satu juta RTM mencapai Rp250 miliar. "Tidak ada lagi anggaran STB gratis untuk 2023. Tinggal realisasi komitmen dari stasiun-stasiun TV," katanya.
Untuk diketahui, STB adalah dekoder untuk mengonversi siaran TV digital agar dapat ditangkap oleh pesawat TV analog. "Anggaran dari APBN harus digunakan dengan baik. Proyek pengadaan STB gratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah jangan jadi ladang bisnis. Apalagi ini untuk rumah tangga miskin," kata Dave kepada MNC Portal di Jakarta, Minggu (13/11/2022).
Pada 2022, pemerintah mengadakan 1 juta unit STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM). Sementara itu, penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi berkomitmen total mengadakan dan mendistribusikan sekitar 4,3 juta STB. Untuk non RTM, STB dijual di toko-toko offline maupun toko online dengan beragam tipe dan harga. Semua STB harus sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Kominfo. Saat ini ada 45 vendor STB dengan sekitar 70 tipe yang sudah mengantongi sertifikasi Kementerian Kominfo.
Dave menekankan Kementerian Kominfo harus bisa memastikan penyaluran STB gratis benar-benar tepat sasaran. "Aturannya sudah jelas. Jadi tinggal prosesnya saja di lapangan. Adalah kewajiban Kementerian Kominfo untuk menjamin STB diterima dan bisa digunakan oleh semua RTM," katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Marvel Parsaoran Situmorang menjamin pengadaan STB dan sertifikasinya bebas dari praktik korupsi karena seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan online sehingga nyaris tanpa sentuhan manusia.
Dia menegaskan, pemerintah sudah menuntaskan pengadaan satu juta STB gratis untuk RTM se-Indonesia. Anggaran pengadaan STB gratis untuk satu juta RTM mencapai Rp250 miliar. "Tidak ada lagi anggaran STB gratis untuk 2023. Tinggal realisasi komitmen dari stasiun-stasiun TV," katanya.
Lihat Juga :