Suntik Mati Siaran TV Analog, DPR Ingatkan Set Top Box Tak Boleh Jadi Lahan Bisnis

Senin, 14 November 2022 - 13:19 WIB
loading...
Suntik Mati Siaran TV Analog, DPR Ingatkan Set Top Box Tak Boleh Jadi Lahan Bisnis
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan agar Kementerian Kominfo tidak menjadikan pengadaan dan sertifikasi set top box (STB) sebagai ajang bisnis. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti kebijakan suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) . Politikus Partai Golkar itu mengingatkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak menjadikan pengadaan dan sertifikasi set top box (STB) sebagai ajang bisnis.

Untuk diketahui, STB adalah dekoder untuk mengonversi siaran TV digital agar dapat ditangkap oleh pesawat TV analog. "Anggaran dari APBN harus digunakan dengan baik. Proyek pengadaan STB gratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah jangan jadi ladang bisnis. Apalagi ini untuk rumah tangga miskin," kata Dave kepada MNC Portal di Jakarta, Minggu (13/11/2022).

Pada 2022, pemerintah mengadakan 1 juta unit STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM). Sementara itu, penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi berkomitmen total mengadakan dan mendistribusikan sekitar 4,3 juta STB. Untuk non RTM, STB dijual di toko-toko offline maupun toko online dengan beragam tipe dan harga. Semua STB harus sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Kominfo. Saat ini ada 45 vendor STB dengan sekitar 70 tipe yang sudah mengantongi sertifikasi Kementerian Kominfo.



Dave menekankan Kementerian Kominfo harus bisa memastikan penyaluran STB gratis benar-benar tepat sasaran. "Aturannya sudah jelas. Jadi tinggal prosesnya saja di lapangan. Adalah kewajiban Kementerian Kominfo untuk menjamin STB diterima dan bisa digunakan oleh semua RTM," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Marvel Parsaoran Situmorang menjamin pengadaan STB dan sertifikasinya bebas dari praktik korupsi karena seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan online sehingga nyaris tanpa sentuhan manusia.

Dia menegaskan, pemerintah sudah menuntaskan pengadaan satu juta STB gratis untuk RTM se-Indonesia. Anggaran pengadaan STB gratis untuk satu juta RTM mencapai Rp250 miliar. "Tidak ada lagi anggaran STB gratis untuk 2023. Tinggal realisasi komitmen dari stasiun-stasiun TV," katanya.

Baca juga: Nurul Arifin Sebut Distribusi Set Top Box Belum Tepat Sasaran

Menurut Marvel, merek STB yang tersertifikasi akan terus bertambah karena jumlah pemohon cukup banyak. Salah satu produsen STB yang telah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Kominfo adalah BUMN PT INTI (Persero). Direktur Bisnis PT INTI Teguh Adi Suryandono mengungkapkan, selain sertifikasi dari Kominfo, STB INTI DVBT2 juga telah mengantongi Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian. TKDN STB INTI DVBT2 sebesar 48,5%.

"Ini adalah bukti lolos uji pemenuhan persyaratan sebagai produsen perangkat telekomunikasi untuk dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia," katanya.

Dalam sehari, PT INTI mampu memproduksi maksimal 8.000 unit STB. Per 21 Agustus 2022, sebanyak 50.000 unit keluar untuk mendukung pembagian STB gratis dan 8.357 unit untuk dijual secara online termasuk oleh reseller. STB gratis produksi PT INTI didistribusikan ke Kabupaten Bogor, Kota Depok, Cimahi, Sleman, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Di awal program ini berjalan, PT INTI berencana menyiapkan 400.000 unit STB guna mendukung program ASO pemerintah. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah produksi berubah sesuai dinamika kebutuhan pasar, baik untuk mendukung program pemerintah maupun pasar retail," kata Teguh.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)