Mencari Format Terbaik Alokasi Kuota Haji

Sabtu, 12 November 2022 - 09:13 WIB
loading...
Mencari Format Terbaik...
Moh. Hasan Afandi/DOK KORAN SINDO
A A A
Moh. Hasan Afandi
Analis Kebijakan Ahli Madya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Masa tunggu jemaah haji ramai diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak kalangan menilai, lamanya masa tunggu jemaah haji tidak masuk akal.

Sebab, ada daerah yang masa tunggunya mencapai 98 tahun akibat berkurangnya kuota haji 2022 yang hanya 100.051 jemaah. Sekalipun menggunakan penghitungan kuota normal (211.000), masih ada daerah yang masa tunggunya hingga 46 tahun. Jemaah yang mendaftar hari ini di daerah tersebut, diperkirakan baru akan berangkat pada 2068.

Di balik masa tunggu yang panjang, ada masalah ketimpangan masa tunggu antardaerah. Di satu sisi ada daerah dengan masa tunggu sampai 46 tahun (Kab. Bantaeng, Sulawesi Selatan), di sisi lain ada wilayah dengan masa tunggu hanya 10 tahun (Kab. Maybrat, Papua Barat). Artinya, ada selisih 36 tahun. Sementara untuk daerah lainnya bervariasi, dengan rata-rata (63%) pada kisaran 19-28 tahun.

Ketimpangan masa tunggu ini kemudian berdampak pada perpindahan “domisili” penduduk yang mencari daerah dengan masa tunggu lebih singkat. Hal itu tidak jarang menimbulkan kecemburuan penduduk setempat karena kuotanya digunakan warga luar daerah.

Dampak yang lain adalah sulitnya melakukan manasik haji, kendala dalam penyiapan pengurusan paspor, dan keberatan pemerintah daerah yang menggunakan APBD pelayanan haji bagi jamaah yang bukan penduduk di daerahnya.

Alokasi Kuota
Pembagian kuota haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Kuota haji Indonesia dibagi menjadi kuota haji reguler dan haji khusus.

Kuota haji reguler dialokasikan ke tiap provinsi oleh Menteri Agama setiap tahun sebelum operasional haji. Kemudian, ada hak gubernur untuk membagi kuota provinsi menjadi kuota haji kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 3 Pimpinan PIHK
Eks Ketum Kesthuri Tersangka...
Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah
Staf PBNU Syaiful Bahri...
Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Pemeriksaan KPK terkait Kasus Kuota Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Kebalikan Mabrur, Ini...
Kebalikan Mabrur, Ini 5 Tanda Mardud Haji yang Tertolak
Pahala Haji Mabrur:...
Pahala Haji Mabrur: Bebas Dosa, Hilang Fakir, Nilai Jihad Wanita
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved