Yuk, Simak Apa Kata Para Kepala Sekolah yang Telah Menerima Dana BOS!

Kamis, 10 November 2022 - 07:30 WIB
loading...
A A A
“Jadi kita benar-benar dituntut dalam kemampuan literasi karena harus memahami juknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebingungan dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS Reguler tidak bisa dianggarakan ke dalam BOS Kinerja,” tutur Hastutik.

Lebih lanjut disampaikan Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman serta kesepakatan, ia mulai menyusun rencana kegiatan tahun ini sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.

“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” terang Hastutik.

Jika sudah tersusun rencana kegiatannya, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.

“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum difinalisasi, kemudian selanjutnya diajukan untuk disetujui,” kata Hastutik.

Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)