Yuk, Simak Apa Kata Para Kepala Sekolah yang Telah Menerima Dana BOS!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Banyak manfaat yang dirasakan oleh satuan pendidikan dari dana BOS yang sudah digelontorkan oleh pemerintah.
Nyoman Armaja, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Seirit, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali merasa sangat terbantu dengan adanya kenaikan satuan biaya dana BOS. Dari situ, Nyoman dapat mengalokasikan sebagai tambahan biaya operasional sekolahnya.
“Selain itu, karena satuan pendidikan di SMP hanya memiliki satu sumber biaya operasional yaitu BOS, sehingga kenaikan biaya BOS memiliki pengaruh yang signifikan dalam pelaksanaan program sekolah,” imbuhnya.
Senada dengan Nyoman Armaja, Zainab Latuconsina, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 20 Maluku Tengah juga mengatakan jika bantuan dana BOS sangat membantu pihak sekolah. Apalagi bantuan tersebut tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit sehingga pencairannya pun cepat dan tepat waktu.
Dikemukakan Zainab, kebijakan pemerintah yang mengubah besaran satuan dana BOS sesuai dengan tingkat kemahalan suatu daerah patut diapresiasi. “Perubahan ini sangat membantu pihak sekolah karena biaya pada tiap-tiap daerah tidak sama, tergantung jarak jauh dekatnya dengan kota, kabupaten, atau provinsi. Selain itu, penggunaan dana BOS lebih fleksibel dan tidak merugikan pihak sekolah dalam pengelolaannya, karena tidak ada intervensi dari pihak lain,” kata Zainab Latuconsina.
Eduardus Bala, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur juga menyampaikan, jika penyaluran langsung dana BOS ini merupakan langkah yang paling pas untuk para tenaga pendidik di setiap sekolah. Hal tersebut karena mereka bisa meminimalisir kesulitan sekolah dalam operasional.
“Ketika masih lewat kas daerah, prosedurnya panjang karena banyak administrasi yang harus dilakukan. Namun untuk penyalurannya memang tidak selalu tepat waktu di awal bulan tiap tahapan, sehingga sekolah kami tetap harus mengajukan pinjaman ke pihak ketiga untuk operasional yang tidak bisa ditunda. Tapi sistem yang baru ini dimana pencairannya langsung ke kita ini sangat memudahkan kami,” imbuh Eduardus.
Sementara itu, Christina Deasy Montol, Kepala Sekolah SD Inpres Lowu, Kabupaten Minahasa Tenggara, juga mengatakan hal serupa jika penyaluran dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan sangat membantu pihaknya. Pihak sekolah juga dapat mencairkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk sehingga lebih efisien terhadap waktu.
“Sekolah lebih mudah dalam bertransaksi dengan penyedia lokal maupun lewat Siplah. Kami juga sangat terbantu dengan kenaikan biaya sesuai dengan wilayah karena di setiap daerah memiliki kemahalan yang berbeda-beda,” tandasnya.
Beberapa kepala sekolah lainnya juga turut memberikan dukungan transformasi dana BOS. Surdianah, Kepala SDN Sermong, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Saleh, Kepala SDN 216 Maluku Tengah sama-sama menuturkan jika penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah sungguh membantu satuan pendidikan tanpa harus menunggu lama. Dikatakan mereka, dana BOS sekarang juga lebih fleksibel untuk dipakai sesuai kebutuhan sekolah, terutama membeli perlengkapan pendukung PTM Terbatas.
Dana BOS juga dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Bantuan ini disebut dengan istilah BOS Kinerja, diberikan bagi Sekolah Penggerak dan sekolah berprestasi.
Djuni Haryanto, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukerojo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah mendapatkan BOS Kinerja dari Kemendikbudristek atas prestasi kinerja sekolahnya. Ia mengungkapkan banyak manfaat dari dana BOS yang dirasakan, diantaranya meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik dan membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua atau walinya tidak mampu.
Dana BOS Kinerja yang diperoleh, kata Djuni, dialokasikan untuk pembiayaan buku digital sebagai upaya pengembangan perpustakaan, belanja akses untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan digital, melayani guru dan siswa, serta pembiayaan penyediaan barang-barang yang mendukung implementasi Sekolah Penggerak di SD Negeri Sukorejo.
Selain itu, manfaat lain dari dana BOS Kinerja adalah untuk penyediaan pencetakan mandiri berupa buku dan bahan ajar yang diperlukan di sekolahnya. Hal itu dilakukan sebagai bagian dalam mengimplementasikan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka. “Dari pengelolaan BOS Kinerja ini semoga kita bisa memperbaiki capaian kompetensi yang diharapkan siswa,” harap Djuni.
Selanjutnya, SD Negeri Sukorejo telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah(ARKAS) sejak tahun tahun 2021 untuk pengelolaan dana BOS. Digunakan dalam perencanaan anggaran serta belanja kebutuhan sekolah tahun 2022, ARKAS sangat membantu karena di dalamnya ada empat belas komponen yang dicantumkan dan semua terinci detail.
“Cukup jelas ajuan tim BOS kita di tahun 2022. Ada empat komponen sebagai acuan yang bisa dibiayai dari BOS Kinerja, yaitu untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data,” jelas Djoni.
Senada dengan Djoni, Hastutik, Kepala SD Negeri Jatimulyo Kabupaten Demak, Jawa Tengah juga membagikan pengalamannya terkait manfaat dana BOS Kinerja yang didapat oleh sekolahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh (SD) Negeri Sukorejo, SD Negeri Jatimulyo pun juga memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan sekolah. Karena menurutnya salah satu faktor keberhasilan sekolah dalam melahirkan bibit unggul berawal dari kebutuhan pendidikan yang terpenuhi.
“Dengan adanya Dana BOS apalagi yang langsung diberikan langsung ke masing-masing sekolah, memudahkan kami dalam membagi dana BOS untuk setiap kebutuhan,” ujar Hastutik.
Agar pengelolaan dana BOS Kinerja tidak tercampur dengan BOS Regular, Hastutik juga menjelaskan langkah-langkah tepat yang harus dilakukan. Langkah awal adalah memastikan dana BOS Kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan tim BOS SD dan tim pengembang sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BOS Kinerja.
“Jadi kita benar-benar dituntut dalam kemampuan literasi karena harus memahami juknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebingungan dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS Reguler tidak bisa dianggarakan ke dalam BOS Kinerja,” tutur Hastutik.
Lebih lanjut disampaikan Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman serta kesepakatan, ia mulai menyusun rencana kegiatan tahun ini sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.
“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” terang Hastutik.
Jika sudah tersusun rencana kegiatannya, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.
“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum difinalisasi, kemudian selanjutnya diajukan untuk disetujui,” kata Hastutik.
Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.
Nyoman Armaja, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Seirit, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali merasa sangat terbantu dengan adanya kenaikan satuan biaya dana BOS. Dari situ, Nyoman dapat mengalokasikan sebagai tambahan biaya operasional sekolahnya.
“Selain itu, karena satuan pendidikan di SMP hanya memiliki satu sumber biaya operasional yaitu BOS, sehingga kenaikan biaya BOS memiliki pengaruh yang signifikan dalam pelaksanaan program sekolah,” imbuhnya.
Senada dengan Nyoman Armaja, Zainab Latuconsina, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 20 Maluku Tengah juga mengatakan jika bantuan dana BOS sangat membantu pihak sekolah. Apalagi bantuan tersebut tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit sehingga pencairannya pun cepat dan tepat waktu.
Dikemukakan Zainab, kebijakan pemerintah yang mengubah besaran satuan dana BOS sesuai dengan tingkat kemahalan suatu daerah patut diapresiasi. “Perubahan ini sangat membantu pihak sekolah karena biaya pada tiap-tiap daerah tidak sama, tergantung jarak jauh dekatnya dengan kota, kabupaten, atau provinsi. Selain itu, penggunaan dana BOS lebih fleksibel dan tidak merugikan pihak sekolah dalam pengelolaannya, karena tidak ada intervensi dari pihak lain,” kata Zainab Latuconsina.
Eduardus Bala, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur juga menyampaikan, jika penyaluran langsung dana BOS ini merupakan langkah yang paling pas untuk para tenaga pendidik di setiap sekolah. Hal tersebut karena mereka bisa meminimalisir kesulitan sekolah dalam operasional.
“Ketika masih lewat kas daerah, prosedurnya panjang karena banyak administrasi yang harus dilakukan. Namun untuk penyalurannya memang tidak selalu tepat waktu di awal bulan tiap tahapan, sehingga sekolah kami tetap harus mengajukan pinjaman ke pihak ketiga untuk operasional yang tidak bisa ditunda. Tapi sistem yang baru ini dimana pencairannya langsung ke kita ini sangat memudahkan kami,” imbuh Eduardus.
Sementara itu, Christina Deasy Montol, Kepala Sekolah SD Inpres Lowu, Kabupaten Minahasa Tenggara, juga mengatakan hal serupa jika penyaluran dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan sangat membantu pihaknya. Pihak sekolah juga dapat mencairkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk sehingga lebih efisien terhadap waktu.
“Sekolah lebih mudah dalam bertransaksi dengan penyedia lokal maupun lewat Siplah. Kami juga sangat terbantu dengan kenaikan biaya sesuai dengan wilayah karena di setiap daerah memiliki kemahalan yang berbeda-beda,” tandasnya.
Beberapa kepala sekolah lainnya juga turut memberikan dukungan transformasi dana BOS. Surdianah, Kepala SDN Sermong, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Saleh, Kepala SDN 216 Maluku Tengah sama-sama menuturkan jika penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah sungguh membantu satuan pendidikan tanpa harus menunggu lama. Dikatakan mereka, dana BOS sekarang juga lebih fleksibel untuk dipakai sesuai kebutuhan sekolah, terutama membeli perlengkapan pendukung PTM Terbatas.
Dana BOS juga dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Bantuan ini disebut dengan istilah BOS Kinerja, diberikan bagi Sekolah Penggerak dan sekolah berprestasi.
Djuni Haryanto, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukerojo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah mendapatkan BOS Kinerja dari Kemendikbudristek atas prestasi kinerja sekolahnya. Ia mengungkapkan banyak manfaat dari dana BOS yang dirasakan, diantaranya meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik dan membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua atau walinya tidak mampu.
Dana BOS Kinerja yang diperoleh, kata Djuni, dialokasikan untuk pembiayaan buku digital sebagai upaya pengembangan perpustakaan, belanja akses untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan digital, melayani guru dan siswa, serta pembiayaan penyediaan barang-barang yang mendukung implementasi Sekolah Penggerak di SD Negeri Sukorejo.
Selain itu, manfaat lain dari dana BOS Kinerja adalah untuk penyediaan pencetakan mandiri berupa buku dan bahan ajar yang diperlukan di sekolahnya. Hal itu dilakukan sebagai bagian dalam mengimplementasikan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka. “Dari pengelolaan BOS Kinerja ini semoga kita bisa memperbaiki capaian kompetensi yang diharapkan siswa,” harap Djuni.
Selanjutnya, SD Negeri Sukorejo telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah(ARKAS) sejak tahun tahun 2021 untuk pengelolaan dana BOS. Digunakan dalam perencanaan anggaran serta belanja kebutuhan sekolah tahun 2022, ARKAS sangat membantu karena di dalamnya ada empat belas komponen yang dicantumkan dan semua terinci detail.
“Cukup jelas ajuan tim BOS kita di tahun 2022. Ada empat komponen sebagai acuan yang bisa dibiayai dari BOS Kinerja, yaitu untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data,” jelas Djoni.
Senada dengan Djoni, Hastutik, Kepala SD Negeri Jatimulyo Kabupaten Demak, Jawa Tengah juga membagikan pengalamannya terkait manfaat dana BOS Kinerja yang didapat oleh sekolahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh (SD) Negeri Sukorejo, SD Negeri Jatimulyo pun juga memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan sekolah. Karena menurutnya salah satu faktor keberhasilan sekolah dalam melahirkan bibit unggul berawal dari kebutuhan pendidikan yang terpenuhi.
“Dengan adanya Dana BOS apalagi yang langsung diberikan langsung ke masing-masing sekolah, memudahkan kami dalam membagi dana BOS untuk setiap kebutuhan,” ujar Hastutik.
Agar pengelolaan dana BOS Kinerja tidak tercampur dengan BOS Regular, Hastutik juga menjelaskan langkah-langkah tepat yang harus dilakukan. Langkah awal adalah memastikan dana BOS Kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan tim BOS SD dan tim pengembang sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BOS Kinerja.
“Jadi kita benar-benar dituntut dalam kemampuan literasi karena harus memahami juknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebingungan dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS Reguler tidak bisa dianggarakan ke dalam BOS Kinerja,” tutur Hastutik.
Lebih lanjut disampaikan Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman serta kesepakatan, ia mulai menyusun rencana kegiatan tahun ini sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.
“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” terang Hastutik.
Jika sudah tersusun rencana kegiatannya, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.
“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum difinalisasi, kemudian selanjutnya diajukan untuk disetujui,” kata Hastutik.
Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.
(srf)