Sinergi Keuangan Syariah
Rabu, 09 November 2022 - 06:32 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pengembangan potensi keuangan syariah melalui pondok pesantren juga menjadi relevan dengan pesan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bahwa santri pada era ini memiliki kewajiban bersama-sama membangun Indonesia yang sejahtera serta menyongsong 100 tahun kemerdekaan atau kebangkitan nasional yang kedua.
Peluang
Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan syariah pada dasarnya penting dilakukan. Mengingat selain potensi pondok pesantren yang banyak, Indonesia juga memiliki umat Islam dengan populasi terbanyak, 237 juta jiwa per Desember 2021 menurut data Kementerian Dalam Negeri atau setara dengan 86,9% dari total penduduk di Indonesia. Potensi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan ladang yang subur bagi ekonomi syariah sehingga menjadi penting untuk terus menjaga dan mengembangkan ladang yang subur tersebut.
Relevansi antara tujuan Indonesia menjadi negara maju, menjadi pusat ekosistem ekonomi syariah dunia, dan mencapai 90% target inklusi keuangan pada 2024 dengan program yang ada menjadi sangat penting sehingga diharapkan apa yang tertuang dalam MoU antara OJK dan MES dapat terus dikembangkan utamanya pada poin penyelenggaraan seminar dan lokakarya utamanya pada sektor-sektor potensial keuangan syariah.
Sektor potensial keuangan syariah seperti pondok pesantren menjadi salah satu sarana yang paling mudah dikembangkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini santri yang dapat belajar ekonomi syariah dan mulai berperan dalam keuangan syariah. Individi santri dapat mengembangkan atau mempraktikkan literasi keuangan yang dimiliki. Sebab, literasi keuangan akan sangat berkaitan dengan manajerial dana pribadi seperti pengelolaan keuangan, pengelolaan kredit, pengelolaan tabungan, dan pengelolaan investasi.
Selain itu pada lingkup pesantren sendiri juga dapat dikembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mampu menumbuhkan jiwa entrepreneurship bagi para santri atau bahkan seluruh civitas akademika pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Peluang
Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan syariah pada dasarnya penting dilakukan. Mengingat selain potensi pondok pesantren yang banyak, Indonesia juga memiliki umat Islam dengan populasi terbanyak, 237 juta jiwa per Desember 2021 menurut data Kementerian Dalam Negeri atau setara dengan 86,9% dari total penduduk di Indonesia. Potensi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan ladang yang subur bagi ekonomi syariah sehingga menjadi penting untuk terus menjaga dan mengembangkan ladang yang subur tersebut.
Relevansi antara tujuan Indonesia menjadi negara maju, menjadi pusat ekosistem ekonomi syariah dunia, dan mencapai 90% target inklusi keuangan pada 2024 dengan program yang ada menjadi sangat penting sehingga diharapkan apa yang tertuang dalam MoU antara OJK dan MES dapat terus dikembangkan utamanya pada poin penyelenggaraan seminar dan lokakarya utamanya pada sektor-sektor potensial keuangan syariah.
Sektor potensial keuangan syariah seperti pondok pesantren menjadi salah satu sarana yang paling mudah dikembangkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini santri yang dapat belajar ekonomi syariah dan mulai berperan dalam keuangan syariah. Individi santri dapat mengembangkan atau mempraktikkan literasi keuangan yang dimiliki. Sebab, literasi keuangan akan sangat berkaitan dengan manajerial dana pribadi seperti pengelolaan keuangan, pengelolaan kredit, pengelolaan tabungan, dan pengelolaan investasi.
Selain itu pada lingkup pesantren sendiri juga dapat dikembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mampu menumbuhkan jiwa entrepreneurship bagi para santri atau bahkan seluruh civitas akademika pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Lihat Juga :