Sinergi Keuangan Syariah
Rabu, 09 November 2022 - 06:32 WIB
loading...
Ahmad Febriyanto (Foto: Ist)
A
A
A
Ahmad Febriyanto
Pemerhati Isu Sosial Ekonomi-Bisnis, Anggota Forum Studi Ekonomi dan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
KEMAJUAN sektor keuangan syariah di Indonesia semakin nyata dan akan semakin memiliki masa depan cerah. Hal tersebut didasarkan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Penandatangan tersebut dilakukan di Masjid Raya At-Thohir Depok, Jawa Barat, dengan disaksikan Ketua Dewan Pembina MES KH Ma'ruf Amin.
Baca berita menarik lain di e-paper koran-sindo.com
Pada dasarnya fokus dari kerja sama antara OJK dan MES adalah penguatan pada bidang literasi keuangan syariah dan peningkatan inklusi keuangan syariah. Sebagaimana dijelaskan dalam MoU tersebut bahwa pada pengembangan dan peningkatan literasi serta keuangan dapat dilakukan melalui bentuk lokakarya, seminar, sosialisasi, atau kegiatan lainnya. Hal tersebut selaras dengan program OJK dan MES yang telah melaksanakan kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema Sakinah (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah) pada 22 Oktober 2022 yang diikuti lebih dari 5.000 santri.
Peningkatan literasi keuangan syariah yang dilakukan melalui edukasi tersebut pada dasarnya adalah guna mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia. Mengingat bahwa Indonesia memiliki 31.385 pondok pesantren yang berdasar pada data Kementerian Agama Republik Indonesia dengan catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 12.469, dan 39,7% memiliki potensi pada sektor ekonomi. Sehingga menjadi tepat jika kemudian OJK dan MES melakukan kolaborasi untuk mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada pada pondok pesantren.
Pemerhati Isu Sosial Ekonomi-Bisnis, Anggota Forum Studi Ekonomi dan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
KEMAJUAN sektor keuangan syariah di Indonesia semakin nyata dan akan semakin memiliki masa depan cerah. Hal tersebut didasarkan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Penandatangan tersebut dilakukan di Masjid Raya At-Thohir Depok, Jawa Barat, dengan disaksikan Ketua Dewan Pembina MES KH Ma'ruf Amin.
Baca berita menarik lain di e-paper koran-sindo.com
Pada dasarnya fokus dari kerja sama antara OJK dan MES adalah penguatan pada bidang literasi keuangan syariah dan peningkatan inklusi keuangan syariah. Sebagaimana dijelaskan dalam MoU tersebut bahwa pada pengembangan dan peningkatan literasi serta keuangan dapat dilakukan melalui bentuk lokakarya, seminar, sosialisasi, atau kegiatan lainnya. Hal tersebut selaras dengan program OJK dan MES yang telah melaksanakan kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema Sakinah (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah) pada 22 Oktober 2022 yang diikuti lebih dari 5.000 santri.
Peningkatan literasi keuangan syariah yang dilakukan melalui edukasi tersebut pada dasarnya adalah guna mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia. Mengingat bahwa Indonesia memiliki 31.385 pondok pesantren yang berdasar pada data Kementerian Agama Republik Indonesia dengan catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 12.469, dan 39,7% memiliki potensi pada sektor ekonomi. Sehingga menjadi tepat jika kemudian OJK dan MES melakukan kolaborasi untuk mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada pada pondok pesantren.
Lihat Juga :