Tolak Kenaikan PT 7%, PPP: Semakin Banyak Suara Hilang
Selasa, 07 Juli 2020 - 19:22 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Arwani Thomafi. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lantang menyuarakan penolakan atas rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 7% dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, jangan sampai justru undang-undang itu nantinya dibuat hanya untuk pijakan memudahkan partai politik tertentu atau kontestan tertentu untuk menang dengan mudah.
”Menaikkan parliamentary threshold seperti menaikkan kelas demokrasi kita, ini kan sesuatu yang harus kita perdebatkan. Apa iya kalau naik PT dari 4 ke 5, atau dari kemarin sebelumnya 2,5% dan 3,5%, itu betul-betul sudah mencerminkan demokrasi kita naik kelas? Atau justru ada kepentingan-kepentingan tertentu di luar peningkatan kualitas demokrasi kita,” katanya dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Kemana Arah RUU Pemilu? di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Hadar Nafis: PT 4% Sudah Terlalu Tinggi, Apalagi Kalau 7% )
Arwani mengatakan, sebelumnya sistem proporsional itu dipilih karena memang cocok dengan model keragaman dan kebinekaan di Indonesia bahwa Indonesia tidak hanya soal agama, suku, bangsa dan semuanya. Termasuk soal warna politik.
“Karenanya, keragaman warna politik itu jugalah yang akhirnya kita memilih sistem proporsional. Sistem proporsional berarti kita ingin agar suara masyarakat itu semakin banyak yang harus dikonversi menjadi kursi, tidak hangus sia-sia,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, jangan sampai justru undang-undang itu nantinya dibuat hanya untuk pijakan memudahkan partai politik tertentu atau kontestan tertentu untuk menang dengan mudah.
”Menaikkan parliamentary threshold seperti menaikkan kelas demokrasi kita, ini kan sesuatu yang harus kita perdebatkan. Apa iya kalau naik PT dari 4 ke 5, atau dari kemarin sebelumnya 2,5% dan 3,5%, itu betul-betul sudah mencerminkan demokrasi kita naik kelas? Atau justru ada kepentingan-kepentingan tertentu di luar peningkatan kualitas demokrasi kita,” katanya dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Kemana Arah RUU Pemilu? di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Hadar Nafis: PT 4% Sudah Terlalu Tinggi, Apalagi Kalau 7% )
Arwani mengatakan, sebelumnya sistem proporsional itu dipilih karena memang cocok dengan model keragaman dan kebinekaan di Indonesia bahwa Indonesia tidak hanya soal agama, suku, bangsa dan semuanya. Termasuk soal warna politik.
“Karenanya, keragaman warna politik itu jugalah yang akhirnya kita memilih sistem proporsional. Sistem proporsional berarti kita ingin agar suara masyarakat itu semakin banyak yang harus dikonversi menjadi kursi, tidak hangus sia-sia,” tuturnya.
Lihat Juga :