Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:41 WIB
loading...
Bertemu Pimpinan dan...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dan beberapa anggota Komisi III meninjau tahanan KPK di Jakarta, Selasa (7/7/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas cara kerja hingga penyadapan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu.

"Kita dapat penjelasan dari Dewas bagaimana cara Dewas bekerja. Kedua bagaimana Dewas bisa mem-backup kerja-kerja pimpinan KPK, satu hal soal sadap, sita, soal geledah, Dewas mengatakan tadi klir 1x24 jam permintaan izin bahkan sampai ratusan izin penyadapan," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery usai menyambangi Rutan K4, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Herman menyebut dirinya diberitahukan sudah ada dua ratusan izin penyadapan yang dimintakan kepada Dewas KPK. Karena hal itu, Herman menilai hubungan Pimpinan KPK dengan Dewas dalam keadaan baik-baik saja. "264 izin yang dimintakan segera keluar dalam hitungan hari sehingga hubungan Dewas dan pimpinan clear and clean," katanya.(Baca juga: Pengamat Ungkap Motif Wakil Rakyat Gelar Rapat di Markas KPK )

Herman menyebut pimpinan KPK juga mengungkapkan bahwa adanya hambatan dan perhatian publik terkait kasus yang belum diselesaikan hingga saat ini. "Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung, ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ungkapnya.

"Hal itu, hal teknis penyidikan, tidak bisa saya buka di sini. Itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyidak langsung rumah tahanan K4 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pimpinan dan Dewan Pengawas lembaga antikorupsi itu. "Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan, tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK," ujar Herman Hery.(Baca juga: Begini Alasan Komisi III DPR Gelar Rapat di Gedung KPK )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Berita Terkini
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved