Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:41 WIB
loading...
Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dan beberapa anggota Komisi III meninjau tahanan KPK di Jakarta, Selasa (7/7/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas cara kerja hingga penyadapan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu.

"Kita dapat penjelasan dari Dewas bagaimana cara Dewas bekerja. Kedua bagaimana Dewas bisa mem-backup kerja-kerja pimpinan KPK, satu hal soal sadap, sita, soal geledah, Dewas mengatakan tadi klir 1x24 jam permintaan izin bahkan sampai ratusan izin penyadapan," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery usai menyambangi Rutan K4, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Herman menyebut dirinya diberitahukan sudah ada dua ratusan izin penyadapan yang dimintakan kepada Dewas KPK. Karena hal itu, Herman menilai hubungan Pimpinan KPK dengan Dewas dalam keadaan baik-baik saja. "264 izin yang dimintakan segera keluar dalam hitungan hari sehingga hubungan Dewas dan pimpinan clear and clean," katanya.( )

Herman menyebut pimpinan KPK juga mengungkapkan bahwa adanya hambatan dan perhatian publik terkait kasus yang belum diselesaikan hingga saat ini. "Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung, ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ungkapnya.

"Hal itu, hal teknis penyidikan, tidak bisa saya buka di sini. Itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyidak langsung rumah tahanan K4 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pimpinan dan Dewan Pengawas lembaga antikorupsi itu. "Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan, tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK," ujar Herman Hery.( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2360 seconds (0.1#10.140)