Rejeki Tak Terduga Dari Hutan, Bisa Menghasilkan USD2 Miliar per Tahun
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
hutan indonesia mampu menyerap emisi karbon. Foto: SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Seakan dapat rejeki nomplok, di saat pemerintah membutuhkan dana untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 serta memulihkan kondisi ekonomi, Pemerintah Norwegia secara resmi memastikan akan membayar sejumlah dana sebesar USD 56 juta atau sekitar Rp 813,3 miliar. Dana itu merupakan pembayaran dari hasil kerjasama Indonesia Norwegia dalam bentuk REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Kabar gembira ini disampaikan di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no pada Jumat pekan lalu (3/7/2020). Kerjasama antara Indonesia-Norwegia dalam kerangka REDD+ ini dimulai 10 tahun yang lalu.
Secara sederhana, REDD+ merupakan kerjasama antara negara-negara berkembang dengan negara maju dalam hal pengurangan emisi karbon. Pada intinya dalam kerjasama ini negara maju memberikan insentif, membayar kepada negara berkembang, untuk mengurangi laju deforestasi, degradasi hutan, dan pembakaran lahan gambut yang dapat meningkatkan konsentrasi emisi gas rumah kaca.
Sebernarnya REDD+ menjadi bagian penting dari mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Mengingat pada COP 21 di Paris (Paris Agreement) tahun 2015, Indonesia telah berkomitmen dengan nationally determined contribution untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 % melalui upaya sendiri dan 41 % dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Nah, pada 2010 silam, Indonesia-Norwegia meneken Letter of intent (LoI) untuk bekerja sama dalam kerangka REDD+. LoI itu kemudian diimplementasikan oleh Indonesia diantaranya dalam bentuk moratorium izin baru di hutan primer dan gambut dan berbagai aksi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagai kompensasinya Norwegia membayar pengurangan emisi GRK yang berhasil dicapai Indonesia. Baca juga : T ekan Laju Deforestasi, Norwegia Siap Bayar Indonesia
Lalu dari mana datanganya angka USD 56 juta yang dibayarkan Norwegia ke Indonesia. Jumlah itu merupakan hasil dari penurunan emisi yang dicapai Indonesia pada 2016-2017, yakni sebesar 11,2 juta ton CO2eq. Sedangkan saat ini harga pasar karbon dunia mencapai 5 dollar AS, sekitar Rp 72.617 per ton.
Kabar gembira ini disampaikan di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no pada Jumat pekan lalu (3/7/2020). Kerjasama antara Indonesia-Norwegia dalam kerangka REDD+ ini dimulai 10 tahun yang lalu.
Secara sederhana, REDD+ merupakan kerjasama antara negara-negara berkembang dengan negara maju dalam hal pengurangan emisi karbon. Pada intinya dalam kerjasama ini negara maju memberikan insentif, membayar kepada negara berkembang, untuk mengurangi laju deforestasi, degradasi hutan, dan pembakaran lahan gambut yang dapat meningkatkan konsentrasi emisi gas rumah kaca.
Sebernarnya REDD+ menjadi bagian penting dari mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Mengingat pada COP 21 di Paris (Paris Agreement) tahun 2015, Indonesia telah berkomitmen dengan nationally determined contribution untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 % melalui upaya sendiri dan 41 % dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Nah, pada 2010 silam, Indonesia-Norwegia meneken Letter of intent (LoI) untuk bekerja sama dalam kerangka REDD+. LoI itu kemudian diimplementasikan oleh Indonesia diantaranya dalam bentuk moratorium izin baru di hutan primer dan gambut dan berbagai aksi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagai kompensasinya Norwegia membayar pengurangan emisi GRK yang berhasil dicapai Indonesia. Baca juga : T ekan Laju Deforestasi, Norwegia Siap Bayar Indonesia
Lalu dari mana datanganya angka USD 56 juta yang dibayarkan Norwegia ke Indonesia. Jumlah itu merupakan hasil dari penurunan emisi yang dicapai Indonesia pada 2016-2017, yakni sebesar 11,2 juta ton CO2eq. Sedangkan saat ini harga pasar karbon dunia mencapai 5 dollar AS, sekitar Rp 72.617 per ton.
Lihat Juga :