Rejeki Tak Terduga Dari Hutan, Bisa Menghasilkan USD2 Miliar per Tahun

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Rejeki Tak Terduga Dari...
hutan indonesia mampu menyerap emisi karbon. Foto: SINDONews
A A A
JAKARTA - Seakan dapat rejeki nomplok, di saat pemerintah membutuhkan dana untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 serta memulihkan kondisi ekonomi, Pemerintah Norwegia secara resmi memastikan akan membayar sejumlah dana sebesar USD 56 juta atau sekitar Rp 813,3 miliar. Dana itu merupakan pembayaran dari hasil kerjasama Indonesia Norwegia dalam bentuk REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Kabar gembira ini disampaikan di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no pada Jumat pekan lalu (3/7/2020). Kerjasama antara Indonesia-Norwegia dalam kerangka REDD+ ini dimulai 10 tahun yang lalu.

Secara sederhana, REDD+ merupakan kerjasama antara negara-negara berkembang dengan negara maju dalam hal pengurangan emisi karbon. Pada intinya dalam kerjasama ini negara maju memberikan insentif, membayar kepada negara berkembang, untuk mengurangi laju deforestasi, degradasi hutan, dan pembakaran lahan gambut yang dapat meningkatkan konsentrasi emisi gas rumah kaca.

Sebernarnya REDD+ menjadi bagian penting dari mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Mengingat pada COP 21 di Paris (Paris Agreement) tahun 2015, Indonesia telah berkomitmen dengan nationally determined contribution untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 % melalui upaya sendiri dan 41 % dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Nah, pada 2010 silam, Indonesia-Norwegia meneken Letter of intent (LoI) untuk bekerja sama dalam kerangka REDD+. LoI itu kemudian diimplementasikan oleh Indonesia diantaranya dalam bentuk moratorium izin baru di hutan primer dan gambut dan berbagai aksi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagai kompensasinya Norwegia membayar pengurangan emisi GRK yang berhasil dicapai Indonesia. Baca juga : T ekan Laju Deforestasi, Norwegia Siap Bayar Indonesia

Lalu dari mana datanganya angka USD 56 juta yang dibayarkan Norwegia ke Indonesia. Jumlah itu merupakan hasil dari penurunan emisi yang dicapai Indonesia pada 2016-2017, yakni sebesar 11,2 juta ton CO2eq. Sedangkan saat ini harga pasar karbon dunia mencapai 5 dollar AS, sekitar Rp 72.617 per ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Dukung Target Nol Emisi...
Dukung Target Nol Emisi 2060, IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik
Kemenhub Gandeng Kemlu...
Kemenhub Gandeng Kemlu dan Tripatra Tekan Pencemaran Udara
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Rekomendasi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved