Rejeki Tak Terduga Dari Hutan, Bisa Menghasilkan USD2 Miliar per Tahun

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Rejeki Tak Terduga Dari...
hutan indonesia mampu menyerap emisi karbon. Foto: SINDONews
A A A
JAKARTA - Seakan dapat rejeki nomplok, di saat pemerintah membutuhkan dana untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 serta memulihkan kondisi ekonomi, Pemerintah Norwegia secara resmi memastikan akan membayar sejumlah dana sebesar USD 56 juta atau sekitar Rp 813,3 miliar. Dana itu merupakan pembayaran dari hasil kerjasama Indonesia Norwegia dalam bentuk REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Kabar gembira ini disampaikan di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no pada Jumat pekan lalu (3/7/2020). Kerjasama antara Indonesia-Norwegia dalam kerangka REDD+ ini dimulai 10 tahun yang lalu.

Secara sederhana, REDD+ merupakan kerjasama antara negara-negara berkembang dengan negara maju dalam hal pengurangan emisi karbon. Pada intinya dalam kerjasama ini negara maju memberikan insentif, membayar kepada negara berkembang, untuk mengurangi laju deforestasi, degradasi hutan, dan pembakaran lahan gambut yang dapat meningkatkan konsentrasi emisi gas rumah kaca.

Sebernarnya REDD+ menjadi bagian penting dari mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Mengingat pada COP 21 di Paris (Paris Agreement) tahun 2015, Indonesia telah berkomitmen dengan nationally determined contribution untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 % melalui upaya sendiri dan 41 % dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Nah, pada 2010 silam, Indonesia-Norwegia meneken Letter of intent (LoI) untuk bekerja sama dalam kerangka REDD+. LoI itu kemudian diimplementasikan oleh Indonesia diantaranya dalam bentuk moratorium izin baru di hutan primer dan gambut dan berbagai aksi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagai kompensasinya Norwegia membayar pengurangan emisi GRK yang berhasil dicapai Indonesia. Baca Juga: ekan Laju Deforestasi, Norwegia Siap Bayar Indonesia
Lalu dari mana datanganya angka USD 56 juta yang dibayarkan Norwegia ke Indonesia. Jumlah itu merupakan hasil dari penurunan emisi yang dicapai Indonesia pada 2016-2017, yakni sebesar 11,2 juta ton CO2eq. Sedangkan saat ini harga pasar karbon dunia mencapai 5 dollar AS, sekitar Rp 72.617 per ton.

Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, menyambut gembira atas pengumuman dari Pemerintah Norwegia terkait pembayaran REDD+. "Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn," ujar Todung.

Todung menjelaskan Indonesia diangap mitra penting oleh Norwegia dalam melawan perubahan iklm dan pengurangan GRK. Kemitraaan di bidang lingkungan ini pun telah menguntungkan kedua belah pihak. Norwegia sebagai negara maju telah menunjukkan komitmennya terhadap kelastarian lingkungan di dunia. Sementara untuk Indonesia telah membuahkan hasil yang positif bagi penurunan emisi gas rumah kaca.

Sementara Sveinung Rotevatn menyampaikan, Pemerintah Norwegia terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi yang telah dicapai Indonesia pada tahun- tahun selanjutnya, sesuai komitmen yang disampaikan pada tahun 2010 yakni sebesar 6 miliar NOK.

Bisa Untuk Bayar Utang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)