Tekan Laju Deforestasi, Norwegia Siap Bayar Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:52 WIB
Tekan Laju Deforestasi,...
Tekan Laju Deforestasi, Norwegia Siap Bayar Indonesia
A A A
KUTAI KERTANEGARA - Pemerintah Norwegia telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menekan laju deforestasi. Kerja sama yang berlangsung sejak 10 tahun terakhir ini berfokus pada isu perubahan iklim.

Bahkan, Pemerintah Norwegia bersiap melakukan pembayaran perdananya atas kerja sama tersebut. Pemerintah Indonesia diprediksi akan menerima bayaran dari Pemerintah Norwegia setelah dianggap berhasil menekan laju deforestasi.

Duta Besar Kerajaan Norwegia Vegard Kaale menyebutkan, laporan laju deforestasi tahun 2017 dari Pemerintah Indonesia telah masuk ke tahap verifikasi yang dilakukan secara independen. Jika laporan verifikasi menyebutkan keberhasilan Indonesia, maka Pemerintah Norwegia akan membayar atas upaya tersebut.

"Perjanjian kerja sama dan kemitraan dengan Indonesia setelah ada pengurangan emisi karbon dalam bentuk pengurangan laju deforestasi, maka pemerintah Norwegia segera akan lakukan pembayaran," kata Kaale saat berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/1/2020).

Pemerintah Norwegia akan membayar dan menyerahkan dana ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Namun Kaale masih enggan menyebutkan perkiraan dana yang dibayarkan ke Pemerintah Indonesia meski sudah menerima laporan penuruna laju deforestasi tahun 2017. Dia berdalih jika laporan tersebut masih tahap verifikasi dan belum bisa diprediksi nominalnya.

"Jika BPDLH sudah siap maka Pemerintah Indonesia melaporkan setiap tahun penurunan emisi karbon dari laju deforestasi. Pembayaran didasarkan pada ton CO2. Jika prosedurnya sudah tersusun baik, Pemerintah Norwegia maupun negara donor lainnya akan memberikan dana tersebut," papar Kaale.

Sejauh ini, sambung Vegard Kaale, Pemerintah Norwegia telah melihat upaya serius dari Pemerintah Indonesia dalam menurunkan laju deforestasi. Dia menyebut, dalam lima tahun terakhir Indonesia sudah membuat peraturan penting dalam reformasi tata guna lahan.

"Dari hasil pengamatan kita, penebangan pohon sudah berhenti dan konversi gambut juga sudah berkurang. Ada pula moratorium perkebunan kelapa sawit. Ini adalah langkah reformasi pemerintah Indonesia yang sangat penting," ucap Kaale.

Kaale menambahkan, pembayaran pertama dalam kerja sama ini bisa dipastikan akan dilakukan pada tahun 2020. Pembayaran akan terus berlanjut setiap tahun dengan melihat laporan laju deforestasi dari Pemerintah Indonesia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)