Indonesia-Norwegia Luncurkan RBC-4 untuk Kurangi Emisi Karbon
Kamis, 12 Desember 2024 - 10:56 WIB
loading...
Indonesia bersama Norwegia meluncurkan tahap keempat RBC-4 untuk pengurangan emisi akibat deforestasi. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Indonesia bersama Norwegia meluncurkan tahap keempat Result-Based Contribution ke-4 (RBC-4). Peluncuran ini sebagai wujud dukungan internasional terhadap pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
Peluncuran dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin saat sosialisasi hasil COP29 UNFCCC di Jakarta.
RBC-4 merupakan hasil kerja sama strategis antara Indonesia dan Kerajaan Norwegia sebagai wujud dukungan internasional terhadap pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Dalam RBC-4, Indonesia memperoleh pembayaran sebesar USD60 juta atas capaian pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2019–2020.
Baca juga: Indonesia Punya Hutan Tropis Luas, KLHK Singgung Deforestasi Jadi Ancaman
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menerima tiga kali pembayaran RBC 1-3. RBC-1 atau pembayaran pertama sebesar USD56 juta diberikan untuk pengurangan emisi 2016–2017 sebesar 11,2 juta ton CO₂e. Sementara itu, pembayaran RBC-2 dan 3 sebesar USD100 juta diberikan secara bersamaan untuk pengurangan emisi 2017–2019 sebesar 20 juta ton CO₂e.
“Acara hari ini adalah untuk meluncurkan Kontribusi Pengurangan Emisi tahap 4 sebagai kelanjutan dari kemitraan yang baik antara Indonesia dan Norwegia dalam kerangka kerja sama FOLU Net Sink 2030,” jelas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (12/12/2024).
Peluncuran dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin saat sosialisasi hasil COP29 UNFCCC di Jakarta.
RBC-4 merupakan hasil kerja sama strategis antara Indonesia dan Kerajaan Norwegia sebagai wujud dukungan internasional terhadap pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Dalam RBC-4, Indonesia memperoleh pembayaran sebesar USD60 juta atas capaian pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2019–2020.
Baca juga: Indonesia Punya Hutan Tropis Luas, KLHK Singgung Deforestasi Jadi Ancaman
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menerima tiga kali pembayaran RBC 1-3. RBC-1 atau pembayaran pertama sebesar USD56 juta diberikan untuk pengurangan emisi 2016–2017 sebesar 11,2 juta ton CO₂e. Sementara itu, pembayaran RBC-2 dan 3 sebesar USD100 juta diberikan secara bersamaan untuk pengurangan emisi 2017–2019 sebesar 20 juta ton CO₂e.
“Acara hari ini adalah untuk meluncurkan Kontribusi Pengurangan Emisi tahap 4 sebagai kelanjutan dari kemitraan yang baik antara Indonesia dan Norwegia dalam kerangka kerja sama FOLU Net Sink 2030,” jelas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (12/12/2024).
Lihat Juga :