LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional

Selasa, 01 November 2022 - 19:40 WIB
loading...
LPSK Khawatir Restorative...
Edwin Partogi Pasaribu berpendapat restoratif justice bisa menjadi ajang transaksional antara pelaku dan korban. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) berpendapat wacana restorative justice (keadilan restoratif) perlu ditinjau ulang. LPSK khawatir dalam praktik yang terjadi adalah transactional justice (keadilan transaksional) antara pelaku dan korban.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai restorative justice malah berpeluang menguntungkan pelaku karena dihapuskannya tuntutan pidana. Hal ini disampaikan Edwwin saat memberikan tanggapan dalam Konferensi Nasional Keadilan Restoratif bertajuk 'Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif'.

"Kalau kemudian dalam restorative justice itu menghapus pidana dengan berdamai, khawatirnya malah menguntungkan pelaku. Atau bahkan malah menjadi transactional justice. Jadi, di mana pemberian efek jeranya?" jelas Edwin seperti ditayangkan dalam kanal youtube ICJRid, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Pengacara Belum Paham Restorative Justice

Edwin menuturkan restorative justice juga perlu mempertimbangkan kondisi pelaku. Pun dalam aspek restitusi atau pengembalian hak korban melalui ganti rugi, perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku.

"Jadi dalam restorative justice perlu mempertimbangkan situasi pelakunya juga, bagaimana kalau situasi ekonomi pelaku lebih rendah daripada korbannya? Kalau pelaku tidak bisa membayar tuntutan korban, semisal restitusi, karena tidak semua pelaku situasinya sama dengan korban," terang Edwin.

Untuk itu, Edwin mengapresiasi aturan Polri, Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung, ihwal pembatasan cakupan restorative justice terhadap pelaku. Ia pun mengingatkan untuk tidak mengabaikan latarbelakang pelakunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Roy Suryo Tegaskan Sekuku...
Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Restorative Justice...
Restorative Justice Solusi Tepat untuk Selesaikan Polemik Ijazah Jokowi
RJ Dikabulkan dan Kantongi...
RJ Dikabulkan dan Kantongi SP3, Rismon Tak Lagi Sandang Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
AS Khawatir Kapalnya...
AS Khawatir Kapalnya di Pasifik Ditenggelamkan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved