Swasembada Gula, Quo Vadis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:17 WIB
loading...
Swasembada Gula, Quo...
Khudori (Foto: Ist)
A A A
Khudori
Pegiat Komite Pendayagunaan Petani (KPP) dan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Penulis Buku ”Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula”

DI kalangan pemangku kepentingan gula telah beredar draf Perpres Swasembada Gula. Draf berisi 18 pasal itu menjadi bahan diskusi seru. Di petani, peraturan presiden (perpres) ini diyakini sebagai muslihat untuk memuluskan impor, terutama bagi pabrik gula BUMN. Bahkan, BUMN dicurigai akan memonopoli.

Karena itu, mereka menolak draf perpres. Sementara di pelaku pergulaan swasta mempertanyakan apa alasan dan urgensi perpres ini. Apalagi, perpres kental keberpihakannya kepada BUMN gula. Baik gula kristal putih atau gula konsumsi maupun gula rafinasi untuk industri. Eksistensi swasta seperti dinegasikan.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Pada intinya, draf perpres ini berisi, pertama, mempercepat swasembada gula. Swasembada gula konsumsi dicapai pada 2025, dan swasembada gula industri pada 2030. Ini dimaksudkan untuk menjaga ketahanan pangan dan jaminan bahan baku dan bahan penolong industri.

Kedua, percepatan swasembada gula dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta sesuai bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Dari sini lalu diurai rincian tugas: siapa melakukan apa.

Selain mengoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan, Menko Perekonomian bertugas menetapkan langkah-langkah penyelesaian apabila ada masalah dan hambatan. Menteri Pertanian bertugas membina petani tebu guna menggenjot produksi dan produktivitas serta mutu tebu giling. Juga bimbingan teknis dan pendampingan petani tebu dalam penyediaan bibit, pupuk, bongkar ratoon, dan rawat ratoon serta sarana produksi lain, dan memastikan akses petani tebu pada pendanaan lembaga keuangan.

Menteri Keuangan, selain memberikan fasilitas dan dukungan penganggaran bagi kementerian/lembaga (K/L), memberikan fasilitas perpajakan dan kepabeanan yang diperlukan, juga memberikan fasilitas dan dukungan percepatan penyelesaian status Barang Milik Negara menjadi Penyertaan Modal Negara kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Menteri PUPR mendukung infrastuktur pendukung pada areal perkebunan tebu, sedangkan Menteri Investasi/Kepala BKPM memberikan dukungan izin usaha dan kemudahan investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Datangi...
Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial terkait Laporan terhadap Hakim yang Memvonisnya
Kejagung: HP dan Laptop...
Kejagung: HP dan Laptop Tom Lembong Sudah Dikembalikan
Tom Lembong Minta Jangan...
Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
Tom Lembong Laporkan...
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP, Yakin Importasi Gula di Eranya Tak Ada Kerugian Negara
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Rekomendasi
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
7 Pemakaman Pemimpin...
7 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Kepala Negara Terbanyak, Nomor 1 Pecahkan Rekor Dunia
Road To Garmin Run 2026,...
Road To Garmin Run 2026, Sampah Disulap Jadi Plakat Juara
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Pemanis Alami Pengganti...
Pemanis Alami Pengganti Gula yang Cocok untuk Penderita Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved