Swasembada Gula, Quo Vadis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:17 WIB
loading...
A A A
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN bertugas menyesuaikan rencana tata ruang wilayah untuk lahan kebun tebu dan/atau pabrik gula.

Menteri Perindustrian bertugas mengusulkan alokasi impor gula untuk industri, mendukung peningkatan produktivitas pabrik gula, menetapkan dan menyempurnakan kebijakan terkait fasilitas untuk memperoleh bahan baku baik untuk pembanguna pabrik gula baru, peningkatan kapasitas, revitalisasi pabrik dan perkebunan tebu maupun perluasan lahan kebun tebu.

Menteri Perdagangan bertugas menerbitkan persetujuan impor gula untuk konsumsi dan industri. Menteri BUMN membina dan mengawasi korporasi BUMN, dan Badan Pangan Nasional menetapkan alokasi impor gula konsumsi.

Terakhir, tugas gubernur dan wali kota/bupati: mendukung perizinan kebun tebu dan pabrik gula, penyesuaian rencana tata ruang, dan bimbingan teknis pada petani tebu.

Potensi masalah muncul ketika tugas pencapaian swasembada gula konsumsi dan gula industri itu ditumpukan pada PTPN III. Swasembada gula konsumsi dicapai dengan menggenjot produktivitas tebu hingga 87 ton/hektare lewat perbaikan praktik agrikultur, dari pembibitan, pemeliharaan hingga tebang muat angkut.

Lalu memperluas lahan tebu hingga 80.000 hektare dari lahan perkebunan, perhutanan sosial, agroforestry, dan tebu rakyat. Selain mendongkrak kesejahteran petani tebu, juga efisiensi dan utilisasi kapasitas pabrik gula hingga rendemen 8,05%. PTPN III bisa bekerja sama badan usaha lain sesuai kaidah bisnis, termasuk membentuk usaha patungan dengan melego 49% saham.

Untuk melaksanakan tugas itu, PTPN III diberi fasilitas berupa alokasi impor gula kristal putih dan/atau gula kristal mentah (raw sugar) sesuai kebutuhan. PTPN III wajib menyusun dan menyampaikan peta jalan, termasuk rencana investasi, guna mencapai swasembada itu kepada K/L terkait.

Juga melaporkan hasil secara berkala. Menumpukan tugas pencapaian swasembada gula (konsumsi dan industri) kepada PTPN III dengan sendirinya telah menafikan peran swasta. Apalagi, dalam penugasan itu terang-terangan PTPN diberikan fasilitas impor gula. Ini dicurigai sebagai modus legalisasi impor gula.

Diakui atu tidak, peran swasta dalam industri gula semakin dominan. Di industri gula konsumsi, sejak 2019, luas panen, produksi tebu dan gula, produktivitas tebu dan kapasitas giling terpakai pabrik gula BUMN menurun dan kalah dari swasta.

Bahkan, di industri gula rafinasi, yang kini berjumlah 11 pabrik gula, semuanya swasta. Menafikan peran swasta sama saja menegasikan realitas hari ini. Adalah benar keterlibatan swasta dibuka, tapi bagaimana peran dan fasilitasi oleh para K/L sama sekali tak disinggung.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Klaim Kebijakannya...
Tom Lembong Klaim Kebijakannya Bikin Petani Senang, Harga Tebu di Atas HPP
Pengamat Sebut Impor...
Pengamat Sebut Impor Gula di Masa Tom Lembong Karena Kebutuhan Mendesak
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Hakim Larang Siarkan Live Sidang Tom Lembong
Ekspor Gula Semut Banyumas,...
Ekspor Gula Semut Banyumas, GP Ansor Optimalkan Patriot Ketahanan Pangan
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
7 Pengganti Gula Putih...
7 Pengganti Gula Putih yang Paling Sehat, Kurma Manis dan Bergizi
Rekomendasi
Mengulik Alasan Warren...
Mengulik Alasan Warren Buffet Pensiun dari Berkshire Hathaway
5 Fakta Singa Putih,...
5 Fakta Singa Putih, Salah Satunya jadi Simbol Budaya dan Spiritualitas
Perluas Jejaring Bisnis,...
Perluas Jejaring Bisnis, Hipmi Jaya Siap Bentuk Badan Otonom Olahraga Padel
Berita Terkini
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved