Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Kata Kejagung
Rabu, 12 Maret 2025 - 20:13 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kasus dugaan korupsi impor gula terjadi di periode 2015-2016 ketika Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaaan Agung (Kejagung) menanggapi Thomas Lembong alias Tom Lembong yang mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula . Sementara mantan Menteri Perdagangan lainnya tidak diselidiki sama sekali.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu terjadi di periode 2015-2016, yang mana pada saat itu Tom Lembong menjadi pejabatnya.
"Dalam tempus delicti-nya itu 2015-2016, yang notabene yang bersangkutan adalah pejabatnya di situ. Yang kedua bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa," kata Harli kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun demikian, Harli menuturkan soal ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak lain pada perkara tersebut akan didalami lebih jauh. Begitu pula dengan kemungkinan kepada Mendag lain.
"Kita ikuti saja bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang ada nanti dalam proses persidangan ini. Dan tentu kita harapkan semua terbuka," katanya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu terjadi di periode 2015-2016, yang mana pada saat itu Tom Lembong menjadi pejabatnya.
"Dalam tempus delicti-nya itu 2015-2016, yang notabene yang bersangkutan adalah pejabatnya di situ. Yang kedua bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa," kata Harli kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun demikian, Harli menuturkan soal ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak lain pada perkara tersebut akan didalami lebih jauh. Begitu pula dengan kemungkinan kepada Mendag lain.
"Kita ikuti saja bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang ada nanti dalam proses persidangan ini. Dan tentu kita harapkan semua terbuka," katanya.
Lihat Juga :