Beberapa Kelemahan UU Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:09 WIB
loading...
Beberapa Kelemahan UU...
Romli Atmasasmita (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

UNDANG-UNDANG Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan konsekuensi hukum ratifikasi pemerintah Indonesia atas empat konvensi internasional, yaitu Universal Declaration on Human Rights; Article 12; International Covenant on Civil and Political Rights: Article 17; Convention on the Rights of the Child: Article 16; dan International Convention on the Protection of All Migrant Workers and Members of Their Families: Article 14.

Kewajiban negara untuk melaksanakan isi perjanjian, baik yang bersifat mandatory obligation maupun yang bersifat non-mandatory obligation dengan segala akibat hukum daripadanya.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Masalah penting dan relevansi UU PDP tidak diragukan lagi sebagaimana tercantum di dalam Penjelasan Umum UUD PDP, apalagi dihubungkan dengan perlindungan hak asasi manusia -khususnya hak privacy (privacy rights).

Pertanyaan yang sering dilontarkan dan meragukan adalah, seberapa besar kekuatan hukum UU PDP dapat melidungi hak asasi manusia khususnya hak atas data pribadi seseorang di tengah arus gelombang informasi berbasis teknologi digital saat ini? Merujuk pertanyaan tersebut, tulisan ini akan membahas beberapa ketentuan dalam UU PDP dan dampak hukum dan nyata daripadanya.

Masalah yurisdiksi hukum yang diatur dalam UU PDP jelas bahwa yurisdiski bersifat transnasional dan objek pegaturannya dipastikan bersifat transnasional baik bersifat keperdataan (perselisihan), administratif dan pidana; tiga jenis yurisdiksi dalam satu UU PDP. Persinggungan antara ketiga yurisdiksi tersebut bukan sesuatu hal yang mustahil.

Dalam praktik hukum di Indonesia sering terjadi kekeliruan hukum dalam penerapan sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana. Sanksi pidana sering didahlukan dan sanksi administrasi dan sanksi pidana menyusul kemudian. Adagium, ultimum remedium, tidak lagi secara ketat diterapkan dengan alasan bahwa dalam kasus tertentu dan termasuk lex specialis dapat mengenyampingkan ketetentuan-ketetentuan yang bersifat umum; lex specialis derogate lege generali – eks Pasal 63 ayat (2) KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Buku tentang PDP dalam...
Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Meta Bantah Soal Kebocoran...
Meta Bantah Soal Kebocoran Data 17,5 Juta Akun Instagram
Rekomendasi
Rakornas ASPIKOM 2026...
Rakornas ASPIKOM 2026 Perkuat Transformasi Pendidikan Ilmu Komunikasi, MNC University Turut Berkontribusi
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
IHSG Hari Ini Lanjutkan...
IHSG Hari Ini Lanjutkan Penurunan, Dibuka Melemah ke 6.175
Berita Terkini
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Infografis
10 SMK Terbaik di Indonesia...
10 SMK Terbaik di Indonesia Berdasarkan Data LTMPT 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved