Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai
Selasa, 04 Februari 2025 - 06:22 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengungkapkan pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi. Foto/Kemkomdigi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Baca Juga: Ironi Data Pribadi, Dijebol dari Dalam
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Baca Juga: Ironi Data Pribadi, Dijebol dari Dalam
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Lihat Juga :