Mahfud MD: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Bisa Kena Tanggung Jawab Hukum Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) bisa terjerat tanggung jawab hukum terkait Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat mengomentari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terkait Tragedi Kanjuruhan. "Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI," ujar Mahfud MD, Kamis (20/10/2022).
Menurut Mahfud MD, PSSI sebagai regulator sepak bola nasional harus bertanggung jawab secara moral dan hukum dalam Tragedi Kanjuruhan. Mengenai tanggung jawab hukum, Mahfud MD menjelaskan proses pidana sudah dijalankan oleh kepolisian dan Ketua Umum PSSI Iwan Bule bisa kena imbas. Apalagi Iwan Bule juga telah diperiksa Polda Jawa Timur hari ini.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan dari hasil survei LSI 52,4% responden setuju dengan langkah kepolisian dalam menentukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Yang menjawab kurang atau tidak setuju 18%, tidak tahu 16,2%, dan tidak ditanyakan 13,4%," kata Djayadi Hanan.
Survei LSI tersebut dilaksanakan pada 6-10 Oktober 2022 dengan melibatkan 1.212 warga negara Indonesia (WNI), serta memiliki margin of error sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai kekalahan Arema FC 2-3 saat bertanding dengan Persebaya dalam perhelatan Liga 1 BRI 2022/2023 pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.
Kepala Posko Crisis Center sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo menyampaikan korban luka dan tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan seluruhnya berjumlah 754 orang.
Dari total 754 orang korban diketahui 132 orang meninggal dunia dengan rincian 44 orang di antaranya merupakan anak-anak. Jumlah korban meninggal bertambah menjadi 133 orang setelah satu orang korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Saiful Anwar, Malang Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia pada 18 Oktober 2022 lalu. [Carlos Roy Fajarta]
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat mengomentari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terkait Tragedi Kanjuruhan. "Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI," ujar Mahfud MD, Kamis (20/10/2022).
Menurut Mahfud MD, PSSI sebagai regulator sepak bola nasional harus bertanggung jawab secara moral dan hukum dalam Tragedi Kanjuruhan. Mengenai tanggung jawab hukum, Mahfud MD menjelaskan proses pidana sudah dijalankan oleh kepolisian dan Ketua Umum PSSI Iwan Bule bisa kena imbas. Apalagi Iwan Bule juga telah diperiksa Polda Jawa Timur hari ini.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan dari hasil survei LSI 52,4% responden setuju dengan langkah kepolisian dalam menentukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Yang menjawab kurang atau tidak setuju 18%, tidak tahu 16,2%, dan tidak ditanyakan 13,4%," kata Djayadi Hanan.
Survei LSI tersebut dilaksanakan pada 6-10 Oktober 2022 dengan melibatkan 1.212 warga negara Indonesia (WNI), serta memiliki margin of error sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai kekalahan Arema FC 2-3 saat bertanding dengan Persebaya dalam perhelatan Liga 1 BRI 2022/2023 pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.
Kepala Posko Crisis Center sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo menyampaikan korban luka dan tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan seluruhnya berjumlah 754 orang.
Dari total 754 orang korban diketahui 132 orang meninggal dunia dengan rincian 44 orang di antaranya merupakan anak-anak. Jumlah korban meninggal bertambah menjadi 133 orang setelah satu orang korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Saiful Anwar, Malang Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia pada 18 Oktober 2022 lalu. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)