Mahfud MD ke PSSI: Harus Ada yang Mundur karena Moral, Bukan Prosedural
Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:45 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penting agar pihak-pihak yang bertanggung jawab di PSSI mengundurkan diri karena kewajiban moral dalam tragedi Kanjuruhan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penting agar pihak-pihak yang bertanggung jawab di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri karena kewajiban moral dalam tragedi Kanjuruhan.
Mahfud menyampaikan hal itu saat menjadi salah satu narasumber dalam pemaparan survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengangkat tema 'Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi terhadap Kasus Kanjuruhan', Kamis (20/10/2022). Baca juga: Ketum PSSI Iwan Bule Bungkam Ditanya Wartawan soal Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
"Masalah Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) rekomendasinya apa ada gunanya. Pengaturan organisasi sudah diatur oleh FIFA atau statuta PSSI. Kita tidak ikut campur. Tapi pemerintah bekerja sama dengan FIFA untuk melakukan transformasi untuk pengembangan PSSI ke depannya," ujar Mahfud.
Dia menyebutkan banyaknya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan disebabkan penonton yang panik menghindari lontaran gas air mata.
"Kematian massal itu karena penembakan gas air mata, sehingga membuat penonton panik, berdesak-desakan di satu lokasi titik pintu yang sama sehingga menyebabkan kematian," kata Mahfud MD.
Mahfud menyebutkan penyelidikan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan masih terus diusut hingga tuntas.
"Sekarang terus diperiksa lagi 16 orang. PSSI itu supaya mengundurkan diri seluruh stakeholder. Orang mengundurkan diri itu seruan moral. Apa perlu munaslub. Perlu rekomendasi lebih konkret. Kita mulai ada tindakan harus ada mundur secara moral, bukan karena prosedural," lanjut Mahfud.
Mahfud menyampaikan hal itu saat menjadi salah satu narasumber dalam pemaparan survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengangkat tema 'Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi terhadap Kasus Kanjuruhan', Kamis (20/10/2022). Baca juga: Ketum PSSI Iwan Bule Bungkam Ditanya Wartawan soal Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
"Masalah Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) rekomendasinya apa ada gunanya. Pengaturan organisasi sudah diatur oleh FIFA atau statuta PSSI. Kita tidak ikut campur. Tapi pemerintah bekerja sama dengan FIFA untuk melakukan transformasi untuk pengembangan PSSI ke depannya," ujar Mahfud.
Dia menyebutkan banyaknya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan disebabkan penonton yang panik menghindari lontaran gas air mata.
"Kematian massal itu karena penembakan gas air mata, sehingga membuat penonton panik, berdesak-desakan di satu lokasi titik pintu yang sama sehingga menyebabkan kematian," kata Mahfud MD.
Mahfud menyebutkan penyelidikan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan masih terus diusut hingga tuntas.
"Sekarang terus diperiksa lagi 16 orang. PSSI itu supaya mengundurkan diri seluruh stakeholder. Orang mengundurkan diri itu seruan moral. Apa perlu munaslub. Perlu rekomendasi lebih konkret. Kita mulai ada tindakan harus ada mundur secara moral, bukan karena prosedural," lanjut Mahfud.
Lihat Juga :